Ragam  

DPRD Parimo Soroti Anggaran dan Lokasi Kegiatan HPS

Rapat kerja Banggar DPRD bersama TAPD Parimo yang mengagendakan pembahasan APBD Perubahan, Senin, 12 September 2022. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIMO – Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyoroti alokasi anggaran hingga lokasi pelaksanaan Hari Pangan Sedunia (HPS) di Mosing, Kecamatan Tinombo Selatan. Sebab, alokasi anggaran hingga lokasi kegiatan HPS tersebut dinilai belum pasti.

“Menurut kami di Komisi III DPRD pelaksanaan HPS ini belum pasti, karena legalitas formalnya belum tentu. Kalau ada, berarti ada SK-nya,” ujar anggota DPRD Parimo Sutoyo, dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) yang mengagendakan pembahasan APBD Perubahan, Senin, 12 September 2022.

Menurutnya, hal itu akan menghentikan pendistribusian anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah merencanakan kegiatan, yang berkaitan dengan pelaksanaan HPS tersebut.
Di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) misalnya, telah merencanakan pembangunan perbaikan jalan menuju lokasi kegiatan, landasan helikopter, dan lokasi pemekaran.

“Artinya, bila kegiatan HPS itu belum tentu legalisasinya bahwa kita sebagai tuan rumah, maka alokasi anggaran dalam APBD perubahan akan dipastikan berubah,” katanya.

Sehingga, ia meminta DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak tergesah-gesah menyepakati finalisasi anggaran APBD perubahan 2022. Sebab pelaksanaan HPS tidak dilaksanakan di Kabupaten Parimo, akan terdapat sisa anggaran di sejumlah OPD.

BACA JUGA: Banggar DPRD Parimo Soroti Draf Raperda APBD-P

“Itu baru satu OPD, belum yang lain. Kami juga di Komisi III merencanakan untuk mengkonsultasikan persoalan HPS ini,” kata Sutoyo menambahkan.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Parimo, Yusuf, SP., mengatakan, di Dinas PUPRP terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 4,2 miliar untuk kepentingan pelaksanaan HPS.
Dari total anggaran itu, sebesar Rp 1 miliar lebih dialokasikan untuk pembangunan rumah peristirahatan Presiden yang dibangun di lokasi bukan milik pemerintah. Sehingga, perlu dilakukan pembahasan kembali atas alokasi anggaran tersebut, agar tidak terjadi kesalahan.

BACA JUGA: DPRD Parimo Belum Sepakati Rancangan KUA PPAS 2023

“Saya kira itu perlu kita kaji,” tegasnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan HPS, belum diterbitkannya SK penetapan dari pemerintah pusat terkait Kabupaten Parimo sebagai tuan rumah, selain surat Gubernur Sulawesi Tengah.

Olehnya, Banggar DPRD Parimo harus mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah terkait penetapan tuan rumah. Sehingga memperjelas pendistribusian anggaran di masing-masing OPD.

Apalagi, saat ini Dinas PUPRP membutuhkan dana sering sebesar Rp 800 juta lebih yang diperuntukan bagi kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 40 miliar.

“Harus diperjelas, di Parimo atau di Sigi? Karena saya dengar sendiri Bupati Sigi menelpon didepan saya, HPS dilaksanakan Sigi,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *