Supir Trasportasi Umum Diminta Waspada Titipan Paket Kiriman

Ilustrasi jasa transportasi umum (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA – Supir jasa trasportasi umum antarwilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng), diminta waspada terhadap paket kiriman yang dititipkan orang tak dikenal ke alamat tertentu.

“Sebaiknya meneliti terlebih dahulu sebelum menerima paket kiriman, karena bisa jadi membahayakan supir itu sendiri,” ungkap Kasat Satuan Reserse Narkoba, Polres Parimo IPTU I Gede Krisna Arsana kepada wartawan, Jum’at 14 Januari 2022.

Dia menyebut, para supir jasa transportasi yang bersedia menerima paket kiriman, kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, misalnya pada kasus peredaran narkoba.

BACA JUGA : Pria Diduga Pengedar Narkoba, Dibekuk Anggota Polres Parimo

Apalagi, masuknya narkoba di wilayah Parimo berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, jasa transportasi dipilih untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pihak pemesan. Sehingga, jika para supir tidak teliti dan berhati-hati akan menjadi korban akibat ulah para pengedar atau bandar narkoba.

“Terkhusus bagi jasa transportasi, seperti angkutan umum Parigi-Palu atau sebaliknya, dan supir rental yang melintas di wilayah Parimo,” kata dia.

Dia menjelaskan, cara-cara yang dilakukan para pelaku narkoba tersebut, karena jika barang itu dibawanya secara langsung ke wilayah Parimo, akan dengan mudah diketahui anggota kepolisian. 

Krisna menuturkan, pada beberapa penanganan kasus sebelumya, pihaknya sempat menemukan supir pada jasa transportasi yang ternyata membawa narkoba, namun tidak disadarinya. 

Ketika, penggeledaan dilakukan sang supir tidak dapat menghubungi nomor penitip paket. Sehingga, harus berurusan dengan polisi untuk menjalani pemeriksaan, untuk memastikan keterlibatannya.

“Supir baru kadang mudah dimanfaatkan atau yang bersikap baik kerap disasar para pelaku untuk menitipkan barang itu, karena mereka berpikir tidak akan dicurigai,” ucapnya.

Pada kasus lainnya, ada juga supir yang akhirnya mengantarkan paket kiriman mencurigakan kepada petugas di pos penjagaan Polres Parimo. Ketika dibongkar, pihaknya menemukan sabu di dalam lipatan pakaian.

Setelah melakukan proses penyidikan dan pengembangan atas laporan itu, pihaknya berhasil menangkap pelaku sebenarnya.

Dia berharap, masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Parimo, dengan memberikan informasi yang berkaitan dengan pengedar atau bandar.

“Jadi jangan takut, jika menemukan paket kiriman mencurigakan langsung saja bawa ke kami, itu akan sangat membantu kami,” ujarnya.

BACA JUGA : Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Jaringan Internasional

BACA JUGA : Kronologi Penangkapan Mantan Kapolsek Sepatan Terkait Kasus Narkoba

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *