JURNAL LENTERA, PALU – Klaim oleh kedua bakal calon Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase dan Nizar Rahmatu mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PAN mendapat tanggapan dari DPW PAN Sulteng.
Tim penjaringan calon kepala daerah DPW PAN Sulteng, Ramadhan, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diterima Erwin Burase dan Nizar Rahmatu semacam surat tugas, untuk melakukan beberapa hal yang tertancum dalam rekomendasi tersebut.
BACA JUGA: Dua Bakal Calon Bupati Parigi Moutong Klaim Dapat Rekomendasi DPP PAN
“Dua rekomendasi dikeluarkan untuk Erwin Burase dan Nizar Rahmatu itu baru seperti surat tugas. Itu bukan SK B1KWK,” jelas Ramadhan kepada wartawan.
Dikatakan, DPP PAN baru melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.
Nanti dalam rakornas ini kata Ramadhan, semua calon kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi akan diundang.
“Jadi, seluruh calon kepala daerah se – Indonesia yang mendapatkan rekomendasi atau surat tugas itu akan diundang, termasuk beberapa calon kepala daerah di Sulteng,” katanya.
BACA JUGA: Ini 7 Nama Bakal Calon Bubati Parigi Moutong Ikut Penjaringan Partai Nasdem
Setelah semua calon kepala daerah, mendapatkan pasangan calon wakilnya masing – masing dan juga telah mendapatkan koalisi partai lainnya barulah dikeluarkan B1KWK atau SK dari DPP yang akan ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jendral.
“Begitu mekanisme yang ada di PAN yang saya ketahui,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Erwin Burase yang saat ini menjabat Anggota DPRD Sulteng dari Partai Golkar mengaku mendapatkan rekomendasi berdasarkan surat bernomor 065/PILKADA /V/2024 tertanggal 3 Mei 2024. surat tersebut ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN yang terdiri dari Viva Yoga Mulyadi, Yandi Susanto dan Pangeran K. Saleh.
Sementara Nizar Rahmatu, melalui Leason Officer (LO) Nizar Rahmatu, Idrus Sahar Muhamad, mengatakan Surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Yandri Susanto pada Kamis 9 Mei 2024.
Laporan: M.Sahril