Secara khusus, Jaksa Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung setiap program-program Kejaksaan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Namun, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena masih adanya oknum-oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan, yang merugikan masyarakat. Hal itu akan menjadi komitmen seluruh Insan Adhyaksa untuk berbenah kedepannya agar menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengeluarkan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman bagi satuan kerja dan Insan Adhayaksa di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan tugas maupun kewenangan. Pertama, aktualisasi pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
Kedua, tingkatkan kepekaan sosial, berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas maupun wewenang serta kehidupan bermasyarakat. Ketiga, wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
Keempat, laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas. Kelima, perkuat kemampuan manajerial dan administrasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
“Keenam, optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian institusi. Terakhir, jaga netralitas personil dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani












Respon (1)