JURNAL LENTERA, PALU – Wakil Gubernur (Wagub) dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengeluarkan peringatan kepada seluruh rumah sakit di Sulawesi Tengah (Sulteng) agar tidak mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, satu pelayanan yang buruk dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan.
Ia bahkan menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling nyata di mata masyarakat.
Sehingga, sektor kesehatan, khususnya rumah sakit, harus menjadi prioritas dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Reny saat membuka entry meeting penilaian Ombudsman RI tentang penilaian maladministrasi pelayanan publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng di Ruang Polibu, Kantor Gubernur setempat, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” katanya.
Menurutnya, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI hendaknya tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemprov Sulteng terus menghadirkan berbagai inovasi. Salah satunya melalui Command Center Berani Samporoa yang menjadi pusat layanan pengaduan masyarakat di nomor 0811-666-2222.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga mengembangkan aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Ia pun mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengedepankan integritas dan bekerja secara kolaboratif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Laporan : Mifta’in











