212 Warga Binaan Lapas Parigi di Vaksin COVID-19

Salah seorang Wabin Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, saat menjalani vaksinasi COVID-19. (Foto: Roy Lasakka/JurnalLentera.com)

JURNAL LENTERA – Sebanyak 212 Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jalani vaksinasi COVID-19, Selasa, 14 September 2021.

“Kami mengakselerasi penyerapan pelaksanaan vaksinasi sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) maupun Direktur Jendral Lembaga Kemasyarakatan,” ujar Kepala Lapas III Parigi, Muhammad Askari Utomo, saat ditemui disela-sela kegiatan vaksinasi COVID-19 Wabin.

Dikatakannya, terget vaksinasi COVID-19 ke 212 Wabin tersebut dikhususkan bagi yang telah memiliki kelengkapan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Hanya saja, pihaknya tidak mengharuskan target itu dapat terselesaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong dalam sehari, karena harus disesuaikan dengan kemampuan vaksinator.

Selain itu, kondisi Lapas Kelas III Parigi saat ini dihuni sebanyak 270 Wabin, namun tidak seluruh yang mendapatkan suntikan vaksin.
Sebab, beberapa orang diantaranya belum memiliki NIK.
Hanya saja, hal itu telah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Sedangkan 46 orang Wabin lainnya belum diperbolehkan menjalani vaksinasi, karena beberapa bulan lalu, terkonfirmasi reaktif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen yang dilaksanakan Dinkes Parigi Moutong.

Sehingga, baru dapat menjalani vaksinasi setelah tiga bulan setelah dinyatakan reaktif COVID-19.

“Kami mengupayakan seluruhnya bisa di vaksin. Jadi tidak menutup kemingkinan 46 orang ini akan mendapatkan vaksin ditahap berikutnya. Begitu juga beberapa orang yang belum memiliki NIK,” katanya.

Menurutnya, pemberian vaksin bagi Wabin dianggap sangat penting.
Apalagi, pasca 46 orang Wabin dinyatakan reaktif COVID-19.

Sedangkan penanganan ke 46 Wabin yang dinyatakan reaktif COVID-19 itu, dilakukan dengan memindahkannya ke ruangan khusus Isolasi Mandiri atau Isoman.
Selain itu, ke 46 Wabin tersebut, juga diberikan makanan bergizi dan tambahan vitamin dan telah dinyatakan pulih setelah menjalani Isoman selama 14 hari.

“Kondisi Wabin saat itu gejalananya ringan. Sehingga bisa diatasi. Sekarang Alhamdulilah, ke 46 Wabin itu telah pulih kembali,” ucap Askari Utomo.

Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya menjaga berbagai kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19 dengan tetap menutup kunjungan keluarga Wabin.
Selain itu, pihaknya juga tetap menerapkan sidang secara online dan mewajibkan Wabin baru untuk melakukan pemeriksaan rapid test sebelum masuk ke Lapas Kelas III Parigi.

“Khusus tahanan titipan, kami terima dengan kategori tahanan hakim. Sedangkan tahanan titipan dari polisi dan kejaksaan, kami tunda dulu,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *