Example 970x250
Ragam  

218 Napi Lapas Kelas III Parigi Terima Kado Remisi Momen Peringatan HUT ke-79 RI

218 Napi Lapas Kelas III Parigi Terima Kado Remisi Momen Peringatan HUT ke-79 RI
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto. (Foto: WADY)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 218 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menerima kado remisi umum di momen peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Kepala Lapas III Parigi, Didik Niryanto menyebutkan, jumlah keseluruhan warga binaan Lapas yang dipimpinnya sebanyak 353 orang. Jika dirincikan, sebanyak 275 narapidana dan 78 orang tahanan.

Dijelaskannya, 218 warga binaan yang mendapat remisi umum bervariasi. Tercatat, 36 orang mendapat remisi 1 bulan dan 52 orang lainnya 2 bulan.

BACA JUGA: Lapas Kelas III Parigi Akan Berikan Remisi Kepada 270 Napi

Sedangkan 69 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 35 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 25 orang remisi mendapatkan 5 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan.

BACA JUGA:  Rizky Ridho Jadi Pemain Terfavorit Hasil Survei Football Institute

“Jadi, tidak ada yang mendapatkan remisi bebas dari 218 warga binaan,” ujarnya.

BACA JUGA: 20 Narapidana di Lapas Kelas III Parigi Positif Narkoba

Dia mengatakan, pemberian remisi di peringatan HUT ke-79 RI ini, kata dia, sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan. Khususnya, bagi yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.

Menurutnya, hal tersebut dapat mendorong warga binaan lainnya untuk menjalani masa pidananya lebih baik lagi.

“Harapannya, warga binaan yang mendapatkan remisi, ketika berada di lingkungan masyarakat dapat menjadi manusia yang berguna bagi orang banyak,” pungkas Didik.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *