20 Narapidana di Lapas Kelas III Parigi Positif Narkoba

Pelaksana harian Kepala Lapas Kelas III Parigi, Idris P. Paserang. (Foto: Novita Ramadhan)

JURNAL LENTERA – Otoritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menemukan kurang lebih 20 narapidana positif menggunakan narkoba saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilaksanakan pekan lalu.

“Dari 90 orang yang menjalani tes urine, 20 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu,” kata pelaksana harian Kepala Lapas Kelas III Parigi, Idris P. Paserang, Rabu, 17 November 2021.

Dia mengatakan, Sidak merupakan kegiatan rutin, sebagaimana program Kantor wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, khusus rumah tahanan maupun Lapas.

Otoritas setempat menduga, hal ini terjadi pascakerusuhan di Lapas Parigi pada Oktober lalu, karena di tenggang waktu tersebut terjadi kelonggaran kunjungan.

Dari 90 narapidana yang di tes urine, sebagian merupakan tahanan narkoba dan pidana umum yang dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini.

“Dua kecurigaan kami, kelonggaran pasca kerusuhan, dan peredaran barang milik dua tahanan narkoba yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ujar Idris.

Saat ini, pihaknya telah memisahkan puluhan tahanan tersebut ke blok khusus sebagai bagian dari karantina, yang mana masing-masing 10 orang menempati dua kamar.

Rencananya, narapidana yang terlibat penggunaan narkoba di dalam Lapas di pindahkan ke sejumlah Lapas yang ada di Sulawesi Tengah, guna menghindari interaksi.

“Kami sudah mengingatkan pembesuk, agar tidak membawa barang titipan dari orang yang tidak dikenal atau yang dilarang berupa telepon genggam dan sebagainya. Bila keluarga maupun kerabat tetap nekat, tentunya kami mengambil langkah tegas, bekerja sama dengan Kepolisian,” tegasnya.

Dia menambahkan, kapasitas Lapas Kelas III Parigi mengalami over kapasitas dengan jumlah penghuni sekitar 200 lebih tahanan.

Sedangkan alat tes urine yang dikirim dari Kemenkumham hanya berjumlah 190.

Sehingga, otoritas setempat hanya melakukan uji sampel terhadap puluhan Warga Binaan (Wabin).

“Kami terus melakukan upaya pembenahan. Hal ini untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba. Kami tidak ingin Lapas menjadi tempat peredaran masif barang terlarang. Sehingga deteksi dini harus rutin dilaksanakan,” pungkasnya.

Laporan : Abd. Farid

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *