JURNAL LENTERA, PALU – Sebanyak 78 preman diamankan polisi selama pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). 78 preman diamankan tersebut dari hasil pengungkapan kasus dugaan tindak pidana.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan Operasi Pekat Tinombala tersebut berlangsung sejak 1-25 Mei 2025.
“Operasi Pekat Tinombala yang dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 25 Mei 2025, mengungkap 27 kasus dugaan tindak pidana dengan 78 preman sebagai terduga pelaku yang diamankan,” ujar Sugeng di Palu, Senin, 26 Mei 2025.
BACA JUGA: 10 Pelajar di Palu Diamankan Polisi saat Akan Tawuran
Ia mengatakan, 27 kasus dugaan yang terungkap meliputi dua kasus pemerasan, lima kasus pengancaman, delapan kasus pungutan liar, lima kasus penguasaan lahan, dan tujuh kasus kekerasan kelompok.
BACA JUGA: Polisi Tindak Praktik Pungli dan Premanisme di Morowali
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 16 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, dan lima unit telepon genggam.
Dijelaskannya, Operasi Pekat Tinombala tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap aksi premanisme. Tetapi, juga mengedepankan upaya preventif dan preemtif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga iklim investasi dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Sulteng. Ada sebanyak 189 personel gabungan dari TNI dan Polda Sulteng dikerahkan dalam operasi tersebut,” ungkap Sugeng.
Laporan : Mifta’in











