Pengakuan Kapolda Sulteng atas Kasus Asusila Mantan Kapolsek Parigi

Kapolda Sulteng Irjen Pol, Rudy Sufahriadi bersama Wabup Sulteng, Hi Badrun Nggai, SE dan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Hj. Noor Wachida Prihartini Tombolotutu, Selasa (19/10/21). FOTO ROI

JURNAL LENTERA – Kapolda Sulteng Irjen Pol, Rudy Sufahriadi mengaku akan bertindak profesional terhadap kasus dugaan asusila yang melibatkan anggotanya, Iptu IDGN.

Iptu IDGN diduga melakukan tindakan asusila terhadap S (20) di Parigi yang merupakan anak dari salah satu tahanan di Polsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Diharapan awak media, Kapolda Rudy mengaku telah merespon kasus tersebut dengan segera saat menerima laporan pada 15 Oktober kemarin.

“Saya akan bertindak profesional menangani kasusu ini. Saya tahu tanggal 15, tanggal 15 dilakukan pemeriksaan, dan tanggal 15 itu juga Kapolsek langsung kita bebas tugaskan,” terangnya di hadapan para wartawan, didampingi Wabup Sulteng, Hi Badrun Nggai, SE dan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Hj. Noor Wachida Prihartini Tombolotutu, Selasa (19/10/21).

“Kami datangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” ujar Rudy.

Proses hukumnya sedang berjalan, dan Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan.

sementara itu, meski mengakui bahwa dirinya pernah bertemu dan berbalas pesan pendek melalui aplikasi WhatsApp, namun Kapolsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Iptu IDGN menampik kalau dirinya mengiming-imingi korba asusila, berinisial S (20) untuk melepaskan ayahnya dari tahanan.

“Tidak mungkinlah. Saya tahu, tapi kan ayahnya ini sudah dalam tuntutan. Saya sekarang mo bilang apa? Aya mo janjikan bagaimana, alasan begitu. Nda mungkinlah itu sudah wewenang daripada Jaksa,” katanya.

Iptu IDGN pun membantah kalau ia melakukan tindakan tidak senono tersebut. “Tidak ada, tidak ada,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepada awak media, S mengaku telah melakukan hubungan suami isteri dengan Iptu IDGN, dengan iming-iming supaya ayahnya dibebaskan.

“De, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya,” kata S, pekan lalu kepada wartawan di kediamannya di Desa Mertasari Kecamatan Parigi.

S mengaku terus dirayu hingga akhirnya mereka membuat janji untuk bertemu di salah satu hotel di Parigi Jumat siang.

“Siang, janjian dia suruh datang di Hotel Grand Mitra, Jam dua,” kata S.

“Dia terus merayu, akhirnya saya mau. Karena saya pikir, kan papaku mau kelar. Jadi saya mau,” tambahnya.

Saat mendengarkan pengakuan S, tangis ibunya pecah.

“Dia kasih uang saya. Dia bilang untuk mamamu, bukan untuk membayar kamu,”. “Ini untuk membantu mamamu, katanya. Karena dia kasihan sama mama,”tutur S tanpa ragu.

Saat ditanya apa harapannya, S mengaku berharap apa yang dikatakan sang Kapolsek benar, ia bisa mengeluarkan ayahnya.

Ini Video Pengakuan Kapolda Sulteng Terkait Kasus Asusila Iptu IDGN

Laporan: M. Sahril

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *