JURNAL LENTERA, BANGGAI – Seorang pria, ZM (40 tahun) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi korban penikaman oleh rekannya sendiri berinisial AA, tewas dengan delapan tusukan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tandy, sebelumn peristiwa penikaman tersebut, korban ZM dan terduga pelaku AA sempat berpesta minuman keras (Miras) di salah satu penginapan di Kelurahan Simpong.
Pada saat mengkomsumsi Miras, keduanya sempat berselisih paham dan saling ajak duel di kawasan air terjun hanga-hanga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tiba di TKP, tepatnya di sebuah jembatan yang berada tidak jauh dari Kantor PLTA, keduanya saling berhadapan.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Maling Mesin Milik Nelayan di Banggai
“Saat itulah terduga pelaku AA langsung menusuk bagian perut korban ZM dengan badik sebanyak dua kali,” jelas IPTU Tio dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Maret 2023.
Seketika itu, ZM terjatuh dan terduga pelaku AA kembali menusuk korban pada bagian punggung dan tangan.
BACA JUGA: Siswa dan Siswi PAUD di Banggai Belajar Mengenal Profesi Polri
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit setempat, pada bagi tubuh ZM terdapat delapan tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, karena kehabisan darah.
Menerima laporan kejadian itu, kata dia, tim Resmob Satuan Reskrim Polres Banggai melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku AA.
Kemudian, tim Resmob Satuan Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AA.
“Terduga pelaku AA, kami tangkap di salah satu rumah warga di Kelurahan Kompo sekitar pukul 18.30 WITA, tanpa perlawanan,” katanya.
Saat diinterogasi, terduga pelaku AA mengakui perbuatannya telah menikam korban ZM yang tidak lain adalah rekannya sendiri.
Pada saat menikam ZM, AA mengaku akibat pengaruh Miras dan tidak terima dengan perilaku korban yang seakan-akan ingin memukuli terduga pelaku saat mengkomsumsi Miras.
“Terduga pelaku sudah kami tahan dan akan diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Banggai












Respon (2)