Example 970x250

Penuhi Target Pembangunan Jargas, Pemerintah Godok Skema ‘Keroyokan’

Penuhi Target Pembangunan Jargas, Pemerintah Godok Skema 'Keroyokan'
Seorang petugas tengah memeriksa jaringan gas bumi (Jargas) yang merupakan program Kementerian ESDM. (Foto: Dok Kementerian ESDM)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pembangunan jaringan gas bumi (Jargas) akan terus diperluas menyusul urgensi pemanfaatan energi bersih serta menekan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Pemerintah pun menetapkan 2,4 juta Sambungan Rumah Tangga (SR) bisa terealisasi hingga tahun 2024.

Guna merealisasikan hal tersebut, Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Revisi dilakukan untuk memungkinkan badan usaha swasta dapat juga membangun jaringan gas kota (Jargas) untuk masyarakat menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Dengan Perpres yang ada, KPBU tidak bisa masuk dalam skema. Nah sekarang, Perpresnya akan direvisi sehingga KPBU bisa berjalan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jum’at, 13 Oktober 2023.

BACA JUGA:  Banjir Bandang di Torue Berstatus Tanggap Darurat

Ia berharap, dengan banyaknya pihak-pihak terlibat dalam membangun jaringan gas kota termasuk dengan pihak swasta, maka pembangunan jargas dapat lebih banyak dan massif.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Dorong Penggunaan Material Semen Ramah Lingkungan

“Dengan adanya (revisi Perpres) ini, kita bisa mengeroyok target pembangunan jargas yang sudah ditetapkan. Jadi selain porsinya Pertamina Gas Negara (PGN), nanti KPBU ada. Kita dari Kementerian ESDM jugaa harapkan ada anggaran dari APBN yang bersumber dari PNBP kita bisa dipakai untuk membangun Jargas. Dengan “keroyokan” itu targetnya bisa banyak,” katanya.

BACA JUGA: BPK Terpilih Sebagai Ketua Lembaga Pemeriksa se-Dunia 2028 – 2031

Program pembangunan jaringan gas kota merupakan proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG). Program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak 2009, dan hingga saat ini total yang telah terbangun 662.431 SR.

BACA JUGA:  Utusan Indonesia, Nuriah Jurian Arga Sabet Juara 3 MTQ Internasional di Iran

Tujuan pembangunan jargas, kata dia, adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan.

“Selain itu, mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *