Example 970x250

Berikut Jadwal Pendaftaran Hingga Tahapan Seleksi CPNS

Peluang Baru Seleksi PPPK, Kriteria Tambahan Bagi Pegawai Non-ASN
Ilustrasi Kantor BKN. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai diumumkan hari ini, 19 Agustus 2024. Hal itu, sesuai dengan surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang jadwal seleksi CPNS di instansi pusat dan daerah.

Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai 20 Agustus 2024, pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024.

Terkait informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom menu pencarian informasi.

Khusus daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (kementerian/lembaga/daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.

BACA JUGA: KH. Ali Manshur Shiddiq dan Harry Roesli Dianugerahkan Tanda Kehormatan

Selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN.

BACA JUGA:  KPP Palu Tangani 79 Kasus di 2024, Warga Diimbau Lebih Waspada di Perairan

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS sebanyak 250.407 bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Akan Bangun Sarana dan Prasarana Sanitasi Ponpes 1.279 Unit

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Purtanto mengatakan, secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas. Mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo.

Selain itu, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemudian monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

“Mengingat, salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah Warga Negara Indonesia, maka BKN melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan,” ujarnya.

Tujuannya, kata dia, agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai data kependudukan yang tercatat di Dukcapil Kemendagri.

BACA JUGA:  Erik ten Hag Dapat Dukungan dan Simpati Usai Dipecat MU

Sebelum memulai pendaftaran, kata dia, para pelamar CPNS diminta untuk membaca detail pesyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.

Pelamar juga diharapkan membaca buku petunjuk pendaftaran di portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar.

“Setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau agar segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran,” jelas Haryomo.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *