JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di Pondok Pesantren (Ponpes) maupun Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) sebanyak 1.279 unit.
Pembangunan ini dilaksanakan Kementerian PUPR melalui program Padat Karya Tunai (PKT) untuk menunjang kesehatan siswa dan santri.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, terpenuhinya sanitasi dan air bersih akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Salah satunya para santri yang tengah menempuh pendidikan di Ponpes.
BACA JUGA: Infrastruktur Dasar Siap Dukung Upacara HUT ke-79 RI di IKN
“Selain infrastruktur yang besar, Kementerian PUPR juga mendapat tugas untuk membangun infrastruktur kerakyatan. Pembangunan infrastruktur kerakyatan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Menteri Basuki, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Agustus 2024.
Tahun ini, kata dia, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya merencanakan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di LPK sebanyak 1.279 unit dengan anggaran Rp255,8 miliar.
BACA JUGA: Menparekraf : Wellfest 2024 Perkuat Indonesia Sebagai Global Wellness Tourism Destination
Program PKT ini, akan dilaksanakan di 24 provinsi dan ditargetkan menyerap 7.674 tenaga kerja. Kegiatan ini, di antaranya dilaksanakan di Pondok Pesantren Daarul Rahman Kateman Riau, Pondok Pesantren Khairul Hikmah Gorontalo, Pondok Pesantren Darul Huffadz Wadilmuqaddas Sulawesi Tenggara, Pondok Pesantren Nurul Anwar Papua dan SMA Advent Doyo Baru Papua.
Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK meliputi pembangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD).
Sebelumnya, Kementerian PUPR di 2023, berhasil menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi LPK di 1.548 unit dengan anggaran Rp315,6 miliar. Kegiatan ini dilaksanakan di 33 provinsi dan menyerap 18.769 tenaga kerja.
“Penyediaan sarana dan prasarana sanitasi untuk Ponpes dan LPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup siswa maupun santri. Selain itu, dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta mengedukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” pungkasnya.
Laporan : Multazam











Respon (1)