JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menggelar forum konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026, Selasa, 17 Desember 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Parigi Moutong ini, dibuka oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Mawardin.
Mawardin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak guna menyusun arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. Forum ini menjadi langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
BACA JUGA: Klinik AI untuk Redaksi Kolaborasi Terbaru Program Peningkatan Kapasitas Jurnalis
Menurutnya, masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pihak lainnya, akan memastikan kebijakan dan program pembangunan mencerminkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
“Proses penyusunan Rancangan Awal RKPD harus melibatkan diskusi bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Mawardin.
BACA JUGA: Pj Bupati Parigi Moutong Sebut Seleksi PPPK Sebuah Ikhtiar
Ia menjelaskan, konsultasi publik ini menggunakan empat pendekatan perencanaan, yaitu teknokratik, politik, partisipatif, serta pendekatan top-down dan bottom-up. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan pembangunan di 2026, menjadi lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap masukan yang diberikan dapat membantu memformulasikan tema pembangunan, program prioritas, dan sasaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen terhadap pencapaian hasil sangat penting agar program dapat menjawab tantangan daerah,” katanya.
Ia lantas mengingatkan pentingnya mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang menjadi fokus pemerintah pusat.
Laporan : Mifta’in











Respon (1)