JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, dengan bupati/walikota melakukan penandatanganan kerjasama peningkatan pelayanan calon jemaah haji, Senin, 23 Desember 2024. Kerjasama peningkatan pelayanan calon jemaah haji terkait biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji.
Kerjasama ini sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji asal daerah tersebut.
Selain itu, bertujuan untuk memberikan kepastian terkait biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya transportasi dan konsumsi jemaah.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Raih Penghargaan BKN atas Penerapan Sistem Merit
Ruang lingkup kerjasama ini mencakup biaya transportasi udara dan darat, dari Asrama Haji menuju Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu. Kemudian, pada saat menuju ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan. Bahkan biaya konsumsi selama perjalanan menuju embarkasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan kemudahan dan kenyamanan jemaah haji dalam melaksanakan perjalanan ibadah mereka.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Jadi Salah Satu Penerima Penghargaan IGA
Perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu memperlancar sistem penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah asal Sulteng. Dengan adanya dukungan biaya dan fasilitas yang memadai, jamaah diharapkan dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih nyaman, khusyuk, dan lancar.
Langkah yang dilakukan Pemprov Sulteng ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kebutuhan jemaah haji, sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan ibadah haji di masa mendatang.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sulteng, Dr. Fahrudin D. Yambas, bersama Kepala BPKAD, Bahran. Hadir pula Kepala Biro Kesra, Drs. Awaludin, serta para bupati/walikota se-Sulteng.
Laporan : Miswar












Respon (2)