JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) setempat merubah pemanfaatan pasar tematik yang terletak di eks lokasi Sail Tomini menjadi pasar tradisional.
Perubahan pemanfaatan pasar tematik tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Pelawa, Pangi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Parigi Utara dan Parigi Selatan hingga para tokoh pada Rabu, 30 April 2025.
Kepala DiskopUKM Parigi Moutong, Sofiana, mengatakan pihaknya mendorong pengelolaan pasar tematik dengan melibatkan seluruh pihak, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Tindaklanjuti Instruksi Presiden Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Sehingga, berbagai rencana yang dilakukan akan mendapat dukungan dan respon positif. Sebab, pengelolaan pasar tematik tersebut, nantinya akan dialihkan sementara ke pasar tradisional mingguan.
“Kami ingin ada kesepakatan, khususnya uji petik untuk merangsang agar pelaku usaha agro buah memanfaatkan pasar tematik. Jadi kami melangkah dulu dengan pasar tradisional mingguan,” ujarnya.
Setelah disepakati, kata dia, DiskopUKM Parigi Moutong akan kembali melakukan rapat untuk membahas jumlah pedagang dan pelaksanaan hari pasar mingguan tersebut.
Bahkan, dalam rapat koordinasi tersebut, juga telah disepakati penanganan pembersihan pasar tematik yang melibatkan Koperasi Satu Taco.
“Koperasi Satu Taco akan memberikan bantuan alat berat mereka untuk pembersihan pasar, sebelum dioperasikan tanpa dana dari Pemerintah Daerah (Pemda),” katanya.
Ia berharap, rencana yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik, dan pasar tematik segera dimanfaatkan serta memberikan dampak peningkatan ekonomi kepada masyarakat.
“Kami akan melaporkan hasil rapat koordinasi tersebut kepada pimpinan, sekaligus mengajukan permohonan peminjaman truk tronton untuk mengangkut alat berat agar segera melakukan pembersihan,” ungkapnya.
Laporan : Miswar












Respon (1)