JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, hingga saat ini terus berupaya agar usulan pembangunan jembatan jalan lingkar di daerah setempat direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, yang rusak parah akibat bencana gempa bumi di 2018 silam.
Menurut Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, S.K.M, M.Kes., selama empat tahun berturut-turut dirinya telah mengusulkan pembangunan kembali jembatan jalan lingkar yang rusak akibat gempa bumi tersebut kepada Pemprov Sulteng. Namun, hingga kini belum direalisasikan.
Bahkan, ia mengaku pernah berdiskusi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Sulteng terkait usulan tersebut. Dari diskusi tersebut, pihaknya lantas dianjurkan untuk memasukan usulan pembangunan jembatan tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Sebut Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Drastis
“Hanya saja, yang tertera dalam menu DAK, belum dibuka untuk usulan pembangunan jembatan,” ujar Irwan di Parigi, Jum’at, 16 Mei 2025.
BACA JUGA: Bappelitbangda Parigi Moutong Godok Dokumen RPJMD 2025-2030
Ia berharap, usulan tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Sulteng Daerah Pemilihan (Dapil) Parigi Moutong.
“Pada waktu menghadiri kegiatan workshop literasi kebencanaan yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerjasama dengan UNESCO dan Universitas Budi Luhur Jakarta, yang melibatkan anggota DPRD Sulteng Dapil Parigi Moutong, Rachmat Syah Tawainella, saya pun menyampaikan persoalan itu,” katanya.
Ia juga berharap, anggota DPRD Sulteng Dapil Parigi Moutong dapat membantu menyuarakan persoalan tersebut. Setidaknya, membantu dalam mengingatkan kembali TAPD Pemprov Sulteng terkait persoalan tersebut.
“Setidaknya, kami dapat dibantu untuk diingatkan kembali kepada TAPD Pemprov Sulteng terkait usulan tersebut. Sebab, jembatan jalan lingkar tersebut sangat bermanfaat, tidak hanya bagi masyarakat di Parigi Moutong, namun juga bagi para pengendara dari luar daerah yang melintas,” ungkapnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










