JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi membuka tiga ajang bergengsi tingkat SMP, yakni Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS2N), dan Gala Siswa Indonesia (GSI) tingkat kabupaten.
Pembukaan kegiatan berlangsung di aula Kantor Disdikbud Parigi Moutong pada Senin malam, 19 Mei 2025, dan dibuka secara virtual oleh Pj Bupati Richard Arnaldo.
Acara ini dihadiri para pejabat tinggi pratama Pemda Parigi Moutong, Ketua KONI, Ketua Askab PSSI, Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan Kecamatan Parigi, kepala sekolah, dewan guru, kontingen peserta, juri, official, dan pendamping dari berbagai kecamatan.
Richard menegaskan, ketiga ajang tersebut bukan sekadar kompetisi, melainkan ruang pembinaan karakter, kreativitas, dan pengembangan potensi siswa di luar bidang akademik.
BACA JUGA: Parigi Moutong Berpotensi Menjadi Pelopor Pendidikan Inklusif di Sulteng
“Ini bukan semata-mata perlombaan, tetapi wadah untuk menanamkan nilai sportivitas, kejujuran, serta keberanian untuk mengasah bakat di bidang olahraga dan seni,” ujarnya.
BACA JUGA: Ketua TP-PKK Sulteng Dorong Pendidikan Inklusi PAUD di Parigi Moutong
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara prestasi akademik dan non-akademik dalam sistem pendidikan modern.
Menurutnya, kegiatan seperti ini berperan penting dalam menjaring bibit unggul untuk dikembangkan hingga ke tingkat provinsi dan nasional.
Ia lantas mengingatkan para peserta agar menjunjung tinggi nilai sportivitas dan kejujuran selama berlomba. Ia juga berpesan kepada juri dan wasit untuk bertindak objektif serta profesional dalam penilaian.
“Kepada guru pembina, manfaatkan ajang ini sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pembinaan siswa ke depan,” ungkapnya.
Rangkaian lomba akan digelar mulai Selasa, 20 Mei hingga Kamis, 23 Mei 2025. Para peserta akan bertanding di berbagai cabang olahraga, seni, dan sastra, sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.
Laporan : Multazam












Respon (1)