JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menegaskan persoalan tambang emas ilegal tidak bisa diselesaikan hanya dengan desakan. Melainkan melalui kerja sama antara aparat dan masyarakat.
Ia menyebutkan, selama tiga bulan menjabat, Polres Parigi Moutong telah mengamankan lima unit alat berat, 13 unit alkon, dompeng, serta para pelaku.
“Saat ini kami juga sedang memeriksa Kepala Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, yang diduga terlibat tambang emas ilegal,” ujar Hendrawan dihadapan perwakilan masyarakata yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK) yang mendesak penutupan tambang ilegal dalam audiensi bersama Bupati Parigi Moutong, Senin, 8 September 2025.
BACA JUGA: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong
Ia mengaku pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas tambang di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, dengan melakukan pengecekan hingga empat kali. Namun, hasilnya tidak ditemukan aktivitas seperti yang dilaporkan.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Ingatkan Potensi Bencana Imbas Pertambangan Emas Ilegal
“Kalau rekan-rekan siap berangkat hari ini, kita berangkat ke lokasi tambang emas ilegal Ongka Malino,” kata Hendrawan kepada perwakilan aliansi.
Menurutnya, baik tambang tradisional maupun penggunaan alat berat tetap masuk kategori ilegal. Sebab, dibutuhkan formula penertiban yang tepat agar langkah hukum tidak memutus mata pencaharian warga yang bergantung pada tambang.
“Hemat saya, mari kita bersama. Saya sudah bilang ke Bapak Bupati, sosialisasikan dulu baru kami lakukan penertiban. Jangan sampai penindakan justru menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
Mengingatkan, tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong sudah berlangsung lama akibat adanya pembiaran. Ia menilai, tanpa keterlibatan masyarakat, penindakan akan sulit memberikan hasil maksimal.
“Jangan hanya teriak. Ayo bersama-sama. Kalau saya, tidak ada beban. Tindak sekarang, ayo,” tegas Hendrawan.
Ia mencontohkan langkah penindakan di Kecamatan Tinombo Selatan. Tiga pekan setelah dilantik sebagai Kapolres Parigi Moutong, dirinya turun langsung menghadapi massa penolak tambang. Beberapa hari kemudian berhasil mengamankan dompeng meski pelaku kabur. Beberapa pekan lalu, delapan unit alkon juga diamankan bersama para pelakunya di wilayah yang sama.
Ia menekankan, isu tambang emas ilegal yang berlarut-larut bisa menimbulkan dampak ekonomi lebih luas, termasuk mundurnya investor yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.
“Parigi Moutong ini daerah yang mau berkembang. Kalau terus diisukan seperti ini, investor bisa mundur. Mari kita buat daerah ini nyaman dan tertib,” imbuhnya.
Ia lantas menyinggung adanya oknum warga di Desa Karya Mandiri yang diduga sengaja menciptakan kondisi tertentu untuk kepentingan pribadi. Oknum tersebut kini menjadi target kepolisian.
Ia bahkan menegaskan, formula penertiban yang tepat sangat penting agar tidak memicu konflik sosial seperti bentrok tambang pada 2022 lalu.
“Kami tidak bermaksud lain, hanya untuk mengamankan. Mari kita selesaikan bersama, biar tidak ada dusta di antara kita,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani












Respon (2)