JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak lagi dianggarkan pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi belanja daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan sejak awal program bantuan pendidikan mahasiswa memang bersifat terbatas.
Besaran bantuan yang diberikan hanya sekitar Rp2 juta per mahasiswa dan hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang berada pada tahap akhir penyelesaian studi.
BACA JUGA: Bupati Parigi Moutong Sebut Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
“Itu pun bantuannya sangat kecil dan sifatnya terbatas. Hanya untuk mahasiswa yang sudah mau menyelesaikan studi, seperti penyusunan skripsi atau menjelang ujian meja,” ujar Sunarti belum lama ini.
BACA JUGA: Disdikbud Parigi Moutong Usulkan Ratusan SD Masuk Program Revitalisasi 2026
Menurutnya, tahun anggaran 2026 bantuan pendidikan mahasiswa tidak lagi dimasukkan dalam dokumen anggaran. Pemerintah daerah memilih menghapus pos tersebut sebagai bagian dari kebijakan efisiensi.
Penghapusan bantuan mahasiswa tidak terlepas dari meningkatnya beban belanja daerah, khususnya untuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nilainya mencapai sekitar Rp300 miliar.
“Karena beban daerah cukup besar, ada beberapa item yang akhirnya dihilangkan,” katanya.
Selama ini, kata dia, bantuan pendidikan tersebut menjadi satu-satunya bentuk dukungan pemerintah daerah bagi mahasiswa asal Parigi Moutong yang berada pada fase akhir studi agar dapat menyelesaikan perkuliahan tepat waktu.
Imbas dihentikannya bantuan tersebut, mahasiswa dari keluarga kurang mampu harus kembali menanggung sendiri seluruh biaya akhir studi.
Kebijakan ini menjadi salah satu dampak dari membesarnya belanja pegawai daerah, sementara ruang fiskal untuk sektor pendukung pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia semakin terbatas.
Ia berharap, kebijakan penghapusan bantuan pendidikan mahasiswa ini tidak bersifat permanen dan dapat dikaji ulang pada penganggaran berikutnya.
“Harapannya, ke depan bisa dianggarkan kembali. Supaya bisa membantu mahasiswa Parigi Moutong menyelesaikan studinya,” tandasnya.
Laporan : Miswar











