JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengusulkan sebanyak 300 lebih sekolah dasar (SD) untuk masuk dalam program revitalisasi sekolah tahun 2026 guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan lebih dari 300 SD telah diajukan dalam program tersebut dan seluruhnya dinilai layak mendapatkan peningkatan fasilitas.
“Pada dasarnya, sekolah-sekolah yang kami usulkan semuanya layak untuk mendapatkan revitalisasi pada tahun 2026,” ujar Ibrahim di Parigi, Rabu, 4 Februari 2026.
BACA JUGA: Bupati Parigi Moutong Sebut Revitalisasi Sekolah Tak Sekadar Bangun Gedung, Tapi Soal Akuntabilitas
Ia menjelaskan, pengusulan dilakukan sejak November hingga Desember 2025 dan saat ini masih menunggu hasil tahapan verifikasi dari Kementerian Pendidikan.
BACA JUGA: Program Cerdas Bersama Pemda Parigi Moutong Diperluas untuk Penguatan SDM Geologi
“Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi dari kementerian terhadap sekolah-sekolah yang telah diusulkan,” katanya.
Meski demikian, Ibrahim menegaskan tidak semua sekolah yang diusulkan dapat dipastikan menerima program revitalisasi, karena penetapan penerima tetap menyesuaikan dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tingkat pusat.
“Tidak semua sekolah yang diusulkan akan mendapatkan program ini. Kami berharap sekolah yang ditetapkan nanti benar-benar yang paling layak dan membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendanaan program revitalisasi sekolah pada prinsipnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, pemerintah daerah juga dapat memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan.
“Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, revitalisasi juga bisa didukung melalui APBD,” ujarnya.
Menurutnya, program revitalisasi sekolah bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik.
“Program ini berlaku untuk seluruh sekolah tanpa membedakan status dan lokasi, dengan prioritas pada sekolah-sekolah di wilayah terpencil,” tandasnya.
Laporan : Multazam











Respon (1)