JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menagih realisasi janji pemerintah daerah terkait program penerangan jalan umum (PJU) yang hingga kini dinilai belum terlihat di lapangan.
Menurut anggota DPRD Parigi Moutong, Abdin, legislatif ingin mengetahui realisasi janji yang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, sudah sejauh mana.
Mengingatkan, pada awal Januari 2026, pemerintah daerah menargetkan Kabupaten Parigi Moutong menjadi lebih terang melalui program PJU.
“Namun hingga saat ini, ia menilai belum ada perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat,” ujar Abdin dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang mengagendakan penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 7 April 2026.
Menurutnya, minimnya penerangan di sejumlah titik, khususnya di wilayah ibu kota Parigi, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.
“Saya berharap di hari jadi kabupaten, Parigi Moutong tidak lagi gelap dan harus bersinar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menjelaskan program penerangan jalan saat ini masih dalam tahap pembahasan dan pengajuan, serta tengah dikaji oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia memastikan, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk merealisasikan program tersebut dalam waktu dekat. Bahkan, ditargetkan sebelum peringatan hari jadi kabupaten tahun ini.
“Ini menjadi program kami dan sedang berjalan, namun masih ada sedikit kendala. Kami pastikan segera terealisasi mengingat kondisi daerah kita yang masih gelap dan berbahaya bagi pengguna jalan,” ungkapnya.
Laporan : Multazam











