JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal mendorong DPRD Kabupaten Parigi Moutong mencari sumber alternatif. Salah satunya dengan membidik sektor investasi durian sebagai solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia, mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dalam mengoptimalkan potensi investasi, khususnya pada komoditas unggulan durian.
Menurutnya, regulasi yang mengatur investasi daerah, termasuk terkait packing house, harus segera dituntaskan agar investasi yang masuk dapat berkontribusi langsung terhadap PAD.
“Kami sudah sejak lama menyampaikan terkait peraturan daerah mengenai PAD, salah satunya dari sektor packing house dan investasi lainnya. Kami meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar investasi di daerah ini bisa masuk ke dalam PAD,” ujar Fathia dalam rapat paripurna terkait penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 7 April 2026.
Ia menilai, langkah tersebut menjadi krusial di tengah kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan. Optimalisasi sumber pendapatan baru dinilai penting untuk memperkuat keuangan daerah.
Ia lantas menyoroti besarnya potensi sektor perkebunan durian yang dinilai sangat menjanjikan jika dikelola dengan dukungan regulasi yang tepat.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini cukup sulit, kita harus memaksimalkan potensi yang ada. Investasi durian ini sangat menjanjikan untuk meningkatkan PAD jika dikelola dengan baik,” katanya.
Selain itu, ia pun meminta kejelasan dari pemerintah daerah terkait mekanisme pelaporan perkembangan penyusunan regulasi tersebut, termasuk peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Komisi II DPRD Parigi Moutong dalam proses pengawasan.
Ia berharap adanya target waktu yang jelas dalam penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) terkait investasi. Sehingga, tidak berlarut-larut dan segera memberikan dampak nyata bagi peningkatan PAD.
“Kami minta ada tindak lanjut yang jelas, termasuk target penyelesaian Perda tersebut agar bisa segera diimplementasikan,” pungkasnya.
Laporan : Miswar










