Example 970x250

Dua Warga di Parigi Moutong Jadi Korban Amukan Pria Bersenjata Parang

Dua Warga di Parigi Moutong Jadi Korban Amukan Pria Bersenjata Parang
Ilustrasi pria bersenjata parang. (Foto: Dok JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Aksi brutal seorang pria berinisial GI (30 tahun) bersenjata parang menggemparkan warga Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 25 Mei 2026.

Dua warga berinisial DL (29 tahun) dan KO (71 tahun) dilaporkan menjadi korban pembacokan dalam insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 15.30 WITA. Keduanya mengalami luka serius setelah diduga diserang secara membabi buta oleh pelaku yang datang sambil membawa dua bilah parang.

Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban DL sedang memasak di dapur rumahnya. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba datang dan langsung mengayunkan parang ke arah korban.

DL sempat melakukan perlawanan dengan menangkis serangan menggunakan tangan sebelum akhirnya lari menyelamatkan diri. Akibat kejadian itu, korban DL mengalami luka di bagian tangan kiri dan punggung sebelah kiri.

Kemudian, pelaku masuk ke rumah korban KO dan melakukan pembacokan. Korban KO yang merupakan seorang lansia mengalami luka berat di bagian leher kanan, lengan kanan, serta beberapa jari tangan putus akibat sabetan parang pelaku.

BACA JUGA:  SIKIM Parigi Moutong Segera Aktif, Pemkab Targetkan PAD dan Ekspor

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, kata dia, langsung berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan. Namun, pelaku telah melarikan diri sebelum diamankan aparat kepolisian.

Saat ini, korban DL menjalani perawatan di Puskesmas Moutong. Sementara KO dirawat intensif di RS Buluye Napoale Moutong dan akan dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi karena kondisi luka yang cukup serius.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Felix.

Ia menegaskan, pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku dan meminta masyarakat tetap tenang serta tidak melakukan tindakan balasan.

“Kami mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kasus ini akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA:  Bocah 8 Tahun di Makassar Dianiaya Saat Bersihkan Tempat Wudu

Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, kata dia, kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Hingga kini, situasi di Desa Lobu dilaporkan tetap kondusif. Sementara polisi masih terus memburu pelaku yang belum diketahui keberadaannya,” tandasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *