Example 970x250
Ragam  

Pemkab Parigi Moutong Kembali Raih WTP, Kini Fokus Tuntaskan Temuan BPK

Pemkab Parigi Moutong Kembali Raih WTP, Kini Fokus Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Erwin Burase, bersama Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres, menerima dokumen opini WTP dari BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu, 17 Juni 2026. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Di balik capaian tersebut, Pemkab Parigi Moutong kini memfokuskan langkah pada penyelesaian seluruh rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah dalam waktu 60 hari.

Opini WTP yang diraih Pemkab Parigi Moutong tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu, 17 Juni 2026.

LHP BPK tersebut diterima langsung oleh Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, didampingi Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh, bersama Inspektur Daerah Moh. Sakti A. Lasimpara, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yusrin.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres, mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah akan segera membahas seluruh hasil pemeriksaan BPK agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Setelah dokumen ini kami terima, kami akan segera membahasnya bersama teman-teman dewan. Kami upayakan agar dalam waktu 60 hari, semua catatan dan temuan dari BPK dapat diselesaikan sesuai rekomendasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  HUT TNI AU ke-76 Akan Meriahkan TROI Seri I Paralayang di Parimo

BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah, Coreman Maruli Tua, mengatakan dalam LHP tersebut, pihaknya kembali memberikan opini WTP kepada Pemkab Parigi Moutong karena laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Meski demikian, BPK masih memberikan sejumlah catatan sebagai bahan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Pada Buku II LHP, BPK menemukan dua permasalahan utama, yakni ketidaksesuaian penganggaran Belanja Modal Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta belum optimalnya penerimaan pajak daerah.

Potensi peningkatan pendapatan dinilai masih terbuka dari sektor pajak reklame, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Selain itu, BPK merekomendasikan Pemkab Parigi Moutong untuk memperketat proses verifikasi dalam penyusunan anggaran serta melakukan ekstensifikasi wajib pajak melalui pendataan yang lebih optimal.

“BPK RI berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi serta terus memperbaiki tata kelola keuangan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini WTP.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

BACA JUGA:  Pemda Resmikan Rumah Ibadah Jemaat GKST Maranatha Lemusa

“Alhamdulillah, Parigi Moutong meraih predikat opini WTP. Catatan dan rekomendasi perbaikan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti bersama seluruh OPD,” tutur Erwin.

Ia menambahkan, Pemkab Parigi Moutong tetap membutuhkan pendampingan dan masukan dari BPK guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini menjadi momentum penegasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Parigi Moutong untuk menuntaskan seluruh rekomendasi BPK tepat waktu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *