JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan, mendorong pemerintah daerah mengkaji kembali kebijakan penempatan dana daerah yang selama ini terpusat di PT Bank Sulteng.
Menurut Candra, diversifikasi penempatan dana perlu dipertimbangkan sebagai salah satu opsi untuk mengoptimalkan pengelolaan kas daerah sekaligus membuka peluang kerja sama dengan perbankan lain yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya rasa ini perlu dikaji kembali, karena memang sudah lama anggaran kita tersentralisasi di BPD,” ujar Candra dalam sidang paripurna DPRD Parigi Moutong yang dihadiri Bupati H. Erwin Burase, pada Jum’at malam, 21 Agustus 2026.
Ia mengakui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong merupakan salah satu pemegang saham PT Bank Sulteng.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak semestinya menutup ruang bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan penempatan dana.
Ia menilai pemerintah daerah tetap perlu mempertimbangkan peluang kemitraan dengan perbankan lain, sepanjang dilakukan melalui kajian yang objektif, terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang kita harapkan, pengelolaan keuangan daerah bisa memberikan manfaat yang lebih optimal bagi daerah, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, diversifikasi penempatan dana juga berpotensi membuka manfaat ekonomi tambahan bagi daerah melalui berbagai bentuk kerja sama dengan perbankan.
Ia bahkan menyinggung peluang kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan dan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.
“Tentunya kita akan mendapatkan PAD, khususnya dari sektor CSR,” ungkapnya.
Dikatakannya, keterbatasan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi menuntut pemerintah daerah lebih inovatif dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.
Sehingga, setiap kebijakan yang berpotensi memberikan manfaat bagi keuangan daerah perlu dikaji secara komprehensif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keamanan dana, tata kelola pemerintahan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia lantas meminta Bupati Parigi Moutong menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan kajian terhadap kebijakan penempatan dana pemerintah daerah, termasuk kemungkinan memperluas kemitraan dengan sektor perbankan.
“Saya berharap pemerintah bisa mengkaji lagi. Sehingga, apa yang kita harapkan dari segi pendapatan bisa lebih baik ke depannya,” tandasnya.
Laporan : Mizwar










