BPOM Resmi Beri Izin Molnupiravir Jadi Obat Covid-19 di RI

Ilustrasi obat Covid-19

JUNAR LENTERA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku telah memberikan lampu hijau terkait izin penggunaan darurat (EUA) obat virus corona (Covid-19) produksi perusahaan farmasi Merck, Molnupiravir.

“Obat Molnupiravir sudah dapat EUA,” kata Penny kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.

BACA JUGA : 51 Pasien Omicron Indonesia Sudah Dua Kali Divaksin

Kendati demikian, Kepala BPOM Penny K Lukito belum membeberkan detail BPOM mengeluarkan EUA obat yang diklaim ampuh mengurangi perburukan kondisi kesehatan pasien Covid-19 tersebut

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bahwa obat alternatif Covid-19 Molnupiravir tiba di Indonesia pada Senin (3/1) lalu. Kendati demikian, obat Molnupiravir itu menurutnya akan disimpan terlebih dahulu untuk dipersiapkan jika terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Budi mengatakan, berdasarkan penelitian, Molnupiravir mampu memberikan proteksi sebesar 50 persen, namun hasil terkini bergeser ke 30-40 persen.

Selain Molnupiravir, Budi juga mengaku pihaknya juga telah membeli obat Covid-19 besutan Pfizer, Paxlovid yang diklaim bisa mencegah tingkat kematian hingga 90 persen dan mengurangi potensi rawat inap hingga 70 persen.

BACA JUGA:  Pertemuan Gubernur Sulteng dan Wakil Ketua MPR RI Bahas Isu Strategis

BACA JUGA : Kasus Omicron Bertambah 21, Kemenkes: 16 WNI dan 5 WNA

Mantan wakil menteri BUMN itu menambahkan, obat Paxlovid juga dijadwalkan akan didatangkan pada bulan ini.

Artikel ini pertama kali tayang di CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *