Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas

Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas
Ilustrasi. (Foto: REPUBLIKA/Dian Fath Risalah)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan modus yang dilakukan NAR, pegawai KPK yang diduga menggelembungkan uang perjalanan dinas. Ghufron mengatakan, berdasarkan audit Inspektorat KPK, NAR diduga manipulasi dengan menambah orang yang melakukan perjalanan dinas.

“Ada mark up-mark up, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah jadi enam,” kata Ghufron dalam dalam diskusi Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juli 2023.

Selain itu, kata Ghufron, NAR juga diduga memanipulasi ongkos yang tercatat dalam kwitansi perjalanan dinas. Dalam setahun, NAR diduga menilap uang negara hingga sekitar Rp 550 juta.

“Di kwitansi semula dari 150 ditambah 7, nambah-nambah begitu,” ujar Ghufron.

BACA JUGA: Pelecehan Istri Tahanan ‘Mengawali’ Kasus Pungli di Rutan KPK

Meski demikian, Ghufron enggan menjawab apakah betul uang tersebut digunakan NAR untuk berpacaran, jalan-jalan, beli baju, dan lainnya. Ghufron mengatakan, saat ini korupsi oleh pegawai KPK sendiri itu masih ada di tahap penyelidikan. Karena itu, pihaknya tidak bisa mengungkap persoalan tersebut lebih jauh.

BACA JUGA:  Berikut 5 Program BAZNAS Parimo yang Wajib Diketahui

BACA JUGA: Dewas : Pungli di Rutan KPK Gunakan Lebih dari Satu Rekening

Menurutnya, ketika kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan berikut penggunaannya sudah valid akan disampaikan kepada masyarakat.

“Seperti biasa di proses penyelidikan mohon maaf kami belum bisa mengungkapkan,” tutur Ghufron.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, angka kerugian Rp 550 juta didapatkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan inspektorat.

“Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tajim 2021-2022,” ujar Cahya dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Selasa, 27 Juni 2023.

BACA JUGA:  Sergio Gomez Siap Dimainkan pada Posisi Mana Saja di Man City

Cahya mengungkapkan, dugaan korupsi itu terjadi di lingkup bidang kerja administrasi. Ia dilaporkan oleh atasan dan pegawai lain yang masih satu tim kerja dengannya. Mereka mengeluhkan proses administrasi yang berlarut dan menilap uang perjalanan dinas.

“Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK,” tutur Cahya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *