Kasus Omicron Bertambah 21, Kemenkes: 16 WNI dan 5 WNA

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi (Foto: doc Humas Kemenkes)

JURNAL LENTERA – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah mencatatkan penambahan 21 kasus baru Covid-19 akibat penularan varian Omicron.

Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan lima orang warga negara asing (WNA).

Nadia menuturkan, Arab Saudi dan Turki menjadi negara kedatangan yang paling banyak dari kasus tersebut.

“Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana,” kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Rabu, 29 Desember 2021.

BACA JUGA: WHO Sebut Omicron Bisa Lemahkan Vaksin, Penyebarannya Lebih Cepat

BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, Kasus Covid Omicron RI Melonjak Jadi 46 Kasus

Nadia mengatakan, hingga saat ini, kasus Omicron di Indonesia paling banyak berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Oleh sebab itu, kata dia, pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama di perbatasan laut dan darat.

“Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara,” ujarnya.

Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus Covid-19-19 dengan menahan diri tidak bepergian,” ucap dia. Adapun dengan penambahan 21 kasus baru tersebut, total kasus Covid-19 varian Omicron kini mencapai 68.

BACA JUGA: Ciri Gejala Covid-19 Varian Omicron Menurut Ahli

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *