Ragam  

Pemda Parimo Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 25

Sosialisasi Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020, yang dirangkaikan dengan Bimtek pengisian LKE Reformasi Birokrasi di aula Kantor Disdikbud, Kamis, 24 Februari 2022. (Foto: Diskominfo Parimo)

JURNAL LENTERA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melalui Inspektorat bersama Bagian Organisasi Setda menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Kamis, 24 Februari 2022.

“Selain kolaborasi dengan Bagian Organisasi Setda, sosialisasi dan Bimtek ini, juga melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Bagian Program dan Kepegawaian,” ujar panitia kegiatan, Rhein Zullita, SSTP, yang juga menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pemerintahan di Inspektorat Parimo.

BACA JUGA:  Wabup Samuel Menutup Kegiatan Livelihood Sigi Central Sulawesi

BACA JUGA: Bahas Pembentukan 2 DOB, Bupati Samsurizal: Tinggal Selangkah Lagi

Dia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar mengetahui lebih jelas terkait Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020.

Selain itu, untuk membantu dan mempermudah masing-masing OPD dalam pengisian LKE Reformasi Birokrasi.

“Kegiatan ini hanya berlangsung satu hari. Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah semua OPD dalam pengisian LKE Reformasi Birokrasi,” tandasnya.

BACA JUGA: Soal Pernyataan JATAM, Gubernur Sulteng Beri Tanggapan Ini

Laporan : Diskominfo Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *