Aksi Tolak Tambang Ilegal Warga Sausu Torono Buntut Kekhawatiran Kerusakan Lahan Perkebunan

Aksi Tolak Tambang Ilegal Warga Sausu Torono Buntut Kekhawatiran Kerusakan Lahan Perkebunan
Perwakilan warga melakukan pertemuan dengan pihak Polsek Sausu bersama Pemdes Sausu Torono usai melakukan aksi, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: NOVITA RAMADHAN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Aksi tolak tambang emas ilegal warga Desa Sausu Torono merupakan buntut kekhawatiran terhadap kerusakan lahan perkebunan, Selasa, 8 Juli 2025.

Aksi tolak tambang ilegal yang dilakukan di Kantor Desa Sausu Torono ini menuntut penutupan lokasi tambang emas ilegal.

Menurut perwakilan warga Desa Sausu Torono, Mizamir, dirinya bersama puluhan warga lainnya tetap bersikukuh menolak aktivitas tambang dalam bentuk apapun.

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan dalam aksi ini merupakan bentuk pemberitahuan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Sausu Torono, kepolisian dan pihak terkait lainnya. Tujuannya, agar warga Desa Sausu Torono tidak disalahkan jika terjadi aksi-aksi lainnya apabila masih ditemukan aktivitas tambang emas.

Sebab, dampak aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah mengakibatkan terjadinya pendangkalan Sungai Mentawa di Desa Sausu Torono. Parahnya lagi, lahan perkebunan milik warga yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) mulai tergerus.

BACA JUGA: Polres Parigi Moutong Sita Tiga Unit Ekskavator saat Penertiban PETI Desa Kayuboko

Sehingga, menimbulkan kekhawatiran tambang emas ilegal akan merusak mata pencaharian warga yang selama ini bergantung dari hasil perkebunan.

BACA JUGA: Gakkum Kehutanan, Denpom dan DLH Parigi Moutong Sita Ekskavator dan Amankan Operator di Lokasi PETI

“Bayangkan jika mata pencaharian warga yang hanya bergantung dari berkebun hilang akibat dirusak oleh aktivitas tambang emas ilegal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wabup Parimo Hadiri Pisah Jabatan Kepala Pengadilan Agama Parigi

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sausu Torono, Sujito, mengatakan aksi menolak tambang ini dipicu oleh tidak adanya ketegasan dari pihak-pihak terkait berdasarkan penilaian warga. Sebab, dalam tiga kali musyawarah yang dilaksanakan sebelumnya, telah menyepakati penghentian aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono.

Ia mengaku BPD sudah memfasilitasi musyawarah hingga tiga kali berturut-turut yang bertujuan menolak aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono. Bahkan, Pemerintah Kecamatan Sausu telah melayangkan surat pemberitahuan penghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang ditujukan kepada para penambang dan menekankan segera melakukan pengurusan izin.

“Sayangnya, pelaku pertambangan emas ilegal hanya mengabaikan surat pemberitahun itu. Bahkan masih tetap beraktivitas di lokasi tambang emas ilegal. Wajar saja masyarakat berkumpul lagi di kantor desa melakukan aksi protes terhadap apa yang sudah disepakati,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, para pelaku penambang emas ilegal sebagian besar berasal dari luar daerah Kabupaten Parigi Moutong.

“Sebagiannya lagi merupakan sekelompok warga Desa Sausu Torono,” katanya.

Usai aksi, perwakilan warga yang menolak tambang emas ilegal melakukan pertemuan dengan Pemdes Sausu Torono dan Polsek Sausu. Dalam pertemuan tersebut, warga dijanjikan akan difasilitasi untuk menemui Bupati Parigi Moutong. Tujuannya, menyampaikan aspirasi warga.

Sementara itu, Kepala Desa Sausu Torono, Saat Wijaya membantah keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.

BACA JUGA:  Aksi Damai Tolak Tambang di Tomini Berakhir Sepakat Lindungi Lahan Pertanian

Namun, ia mengakui telah mendapat pemberitahuan dari para penambang akan melakukan aktivitas pertambangan emas di Desa Sausu Torono. Hanya saja, para penambang belum melakukan aktivitas pertambangan.

Ia berpendapat, kemungkinan alat berat milik pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) yang melakukan normalisasi sungai saat ini, diduga warga milik para penambang.

Selain itu, tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono bukanlah hal yang baru. Sebab, aktivitasnya telah berlangsung sejak 2014.

Ia bahkan mengaku pernah terkena dampak aktivitas tambang emas ilegal sebelum menjabat sebagai Kepala Desa Sausu Torono pada 2020. Saat itu, aktivitas tambang emas ilegal tersebut dinilainya aman karena pengelolaannya menggunakan dompeng.

Sebagai masyarakat saat itu, kata dia, dirinya juga tidak tahu ingin mengadu ke mana, karena Pemdes hanya bisa diam.

“Saya berharap, pemerintah daerah dapat membantu mencarikan solusi yang tepat atas aktivitas pertambangan emas ilegal itu,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *