Polres Parigi Moutong Sita Tiga Unit Ekskavator saat Penertiban PETI Desa Kayuboko

Polres Parigi Moutong Sita Tiga Unit Ekskavator saat Penertiban PETI Desa Kayuboko
Tiga unit ekskavator yang diamankan pihak Polres Parigi Moutong dari lokasi PETI Desa Kayuboko. (Foto: Dok Humas Polres parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong menyita sebanyak tiga unit ekskavator saat melakukan penertiban di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Keyuboko, Kecamatan Parigi Barat pada Rabu, 23 Juni 2025.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, mengatakan penertiban dan penyitaan tiga unit alat berat tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal.

“Ketiga alat berat itu digunakan di lokasi pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko. Sehingga, kami amankan,” ujar Hendrawan di Parigi, Kamis, 26 Juni 2025.

BACA JUGA: Janji Tindak Aktivitas PETI, Kapolres Parigi Moutong: Ini Bukan Setingan

Menurutnya, aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko telah menimbulkan dampak yang begitu parah. Tidak hanya terhadap ekosistem, tapi telah memicu potensi konflik sosial.

BACA JUGA: Demo Tolak PETI di Parimo Tuntut Penutupan Lokasi Pertambangan Emas Ilegal

Ditambah lagi, aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong semakin marak terjadi hingga menimbulkan banyak kekhawatiran masyarakat terhadap dampaknya.

“Sehingga, kami berkomitmen memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal,” katanya.

Ia menambahkan, ketiga unit alat berat tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Ini merupapkan bentuk komitmen kami di Polres Parigi Moutong,” ungkapnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *