Aliansi Rakyat Bersatu Kasimbar Desak Penertiban PETI

Aliansi Rakyat Bersatu Kasimbar Desak Penertiban PETI
Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, saat berdialog dengan perwakilan massa aksi, Senin, 22 Desember 2025. (Foto: Dok Polres Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Aliansi rakyat bersatu Kecamatan Kasimbar mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin, 22 Desember 2025.

Menurut massa aksi, aktivitas PETI di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, hingga saat ini masih berlangsung.

Sekitar 40 orang massa aksi yang dikoordinatori Haerul Agim mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WITA di pertigaan H. Herman, Desa Kasimbar Utara, sebelum bergerak menuju Polsek Kasimbar untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP.

BACA JUGA: Satgas PHL Akui Informasi Bocor saat Penertiban PETI Sausu Torono dan Tombi Parigi Moutong

Dalam orasinya, massa menuntut penindakan tegas terhadap para pelaku PETI, termasuk pengusutan pemodal dan pemilik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Kisruh Pungli di PETI Desa Tombi Parigi Moutong, Giliran Ketua Koperasi Penuhi Panggilan Polisi

Mereka juga menolak segala bentuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Kasimbar.

Massa aksi turut menyoroti keberadaan alat berat di lokasi tambang, dugaan keterlibatan pihak luar, serta mencuatnya isu keberadaan warga negara asing (WNA) yang aktivitasnya dinilai tidak jelas dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, S.H., yang menerima langsung perwakilan massa aksi melakukan dialog. Ia menegaskan, komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya baru tiga bulan bertugas di Polsek Kasimbar dan langkah pertama yang saya lakukan adalah mengecek langsung lokasi tambang ilegal. Kami sudah memberikan peringatan dan melakukan penertiban bersama unsur TNI dan aparat desa. Penindakan akan terus kami lakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia pun menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi dan melibatkan masyarakat dalam upaya pengawasan serta penertiban ke depan guna menjaga transparansi maupun mencegah kesalahpahaman.

Usai menyampaikan aspirasi di Polsek Kasimbar, massa melanjutkan aksi ke Kantor Camat Kasimbar. Dalam dialog lanjutan, massa kembali menuntut kejelasan terkait keberadaan alat berat, dugaan WNA, serta transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perizinan PT Trio Kencana.

Pemerintah Kecamatan Kasimbar pun merespons dengan membuka ruang mediasi dan menyepakati pertemuan lanjutan antara aliansi masyarakat, camat, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Kasimbar yang dijadwalkan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *