JURNAL LENTERA, PARIMO – Penganggaran penanganan persampahan yang menjadi faktor tidak ditangani secara maksimal menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bergantung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda Zulfinasran, SSTP., M.A.P.
Menurut Plt Kepala DLH Kabupaten Parimo, Masdin, S.Sos., M.Si, sebagai pelaksana teknis pihaknya tidak memiliki solusi lagi dalam persoalan penanganan persampahan.
Apalagi anggaran penanganan persampahan tidak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di DLH.
Sehingga, DLH hanya bergantung kepada TAPD yang dapat menganggarkan anggaran penanganan persampahan.
Berbeda jika di DLH atau bidang yang menangani persampahan memiliki anggaran, yang cukup, dia memastikan dapat melakukan kreasi.
BACA JUGA: Hentikan Tambang Emas Ilegal, DLH Sebut Kewenangan Pemerintah Kecamatan
“Atau dapat menerapkan kebijakan yang nantinya dapat dikembalikan di Anggaran Belanja Tahunan (ABT),” ujar Masdin, pada Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut dia, persoalan persampahan menjadi salah satu hal yang utama dan tidak bisa ditunda.
Lantas, bagaimana bisa persoalan yang tidak bisa ditunda harus terlupakan.
“Sehari saja ditunda penanganannya, pasti sampah akan menumpuk. Bagaimna jika tertunda hingga melebihi satu hari, pasti tumpukan sampahnya akan lebih parah lagi,” katanya.
“Satu-satunya cara dalam persoalan ini, kita harus bergantung kepada TAPD,” kata Masdin menambahkan.
Dibandingkan dengan daerah lainnya, persoalan persampahan menjadi skala prioritas karena akan menimbulkan bau tidak sedap.
BACA JUGA: Usulan Usaha Tambak, DLH Bahas Penyusunan Dokumen Lingkungan
“Kota akan tidak sehat kalau sampah menumpuk,” ujarnya.
Sekda Parimo Zulfinasran selaku Ketua TAPD yang ditanya terkait anggaran penanganan persampahan mengaku pihaknya telah menganggarkannya.
Namun, Zulfinasran yang saat itu tengah berada diluar daerah belum menyebutkan secara detail berapa besaran anggaran yang telah dianggarkan TAPD terkait penanganan persampahan.
“TAPD sudah menyiapkan usulan penganggaran penanganan sampah,” kata Zulfinasran pada Kamis, 30 Juni 2022.
Laporan : Roy Lasakka Mardani