JURNAL LENTERA – Gedung Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Desa Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah saat ini belum bisa dioperasionalkan.
Gedung yang dibangun sejak tahun 2016 silam bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) itu, mestinya dihuni anak yang berhadapan dengan hukum.
Saat ini, terdapat kerusakan pada beberapa bagian bangunan, diduga karena telah lama tidak beroperasi dan tanpa perawatan, seperti pintu bangunan aula, serta rumah ibadah, dan bahkan telah dipenuhi rumput liar.
Namun untuk beberapa bangunan lain, sudah dihuni pegawai rumah sehat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Bangunan ini kami tempati hanya sementara. Saat pertama tinggal disini, memang tidak terurus. Kemarin kami baru saja menyemprotkan racun tanaman, agar rumputnya mati. Kalau pagar itu rusak karena bencana gempa bumi lalu,” ungkap salah satu karyawan rumah sehat Baznas, Dewi yang menghuni salah satu bangunan di Gedung LPKS di Siniu.
Menurut dia, bukan hanya dirinya saja menghuni salah satu bangunan LPKS itu. Namun, kepala rumah sakit Baznas hingga dokter juga tinggal di beberapa bangunan lainnya.
Dia mengaku, mereka siap jika nantinya pihak berwenang atas Gedung LPKS itu, tidak membolehkannya menempati tempat itu untuk tinggal sementara.
“Kalau memang tidak boleh lagi, kami siap. Tinggal di sini, kami ikut bertanggung jawab membersihkan dan merawat bangunan ini,” ujarnya.
Bangunan yang telah diserahterimakan pemerintah pusat ke pemerintah daerah Parigi Moutong itu, semestinya dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Tetapi pada kenyataannya, tidak sesuai dengan tujuan pembangunan gedung tersebut.

Padahal, permasalahan anak yang berhadapan hukum di Parigi Moutong sering terjadi, baik menjadi korban asusila hingga korban dari peredaraan narkotika yang marak di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Parigi Moutong, Djakaria mengatakan, sudah ada perencanaan untuk mengoperasikan gedung LPKS tersebut, namun terkendalam masalah keamanan. Sebab 64 meter pagar rumah dan 12 pintu rusak karena bencana gempa bumi.
“Rencana perbaikan itu akan kami lakukan di tahun 2022 mendatang. Jadi masalah keamanan dulu kami perbaiki dan kemudian pengoperasiannya,” ungkapnya.
Menurut dia, jika nantinya gedung itu dioperasikan akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ia menyebut, pembiayaan pengelolaan itu mulai dari pembinaan hingga penyediaan makanan dengan estimasi anggaran Rp1 miliar lebih.
“Makanya lima LPKS di Indonesia, hanya satu daerah saja yang berfungsi karena terbentur masalah anggaran,” kata dia.
Soal bangunan yang dihuni oleh karyawan rumah sehat Baznas kata dia, hanya dilakukan sementara berdasarkan surat permohonan dari pihak peminjam.
Upaya untuk mendapatkan dukungan anggaran kedepan, tidak hanya dilakukannya melalui APBD Parigi Moutong, namun juga ke Kementerian Sosial melalui Balai Nipotove Kota Palu.
Apalagi, tahun depan balai akan berubah menjadi Sentra, yang akan menangani berbagai permasalahan sosial di Sulawesi Tengah.
“Jadi masalah Gedung LPKS ini akan dibantu penganggarannya. Karena wilayah Sentra itu menangani dua provinsi, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat,” pungkasnya.
Laporan: Novita Ramadhan











