JURNAL LENTERA, PALU – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPS Sulteng, Dr. Daryanto, M.M., menjelaskan Sensus Ekonomi tahun ini menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi riil aktivitas ekonomi.
“Data yang dihimpun akan menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta evaluasi kinerja ekonomi daerah,” ujar Daryanto saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Senin, 26 Januari 2026.
BACA JUGA: Pemprov-PLN Perkuat Sinergi Memperkuat Target Seluruh Desa di Sulteng Teraliri Listrik
Menanggapi hal itu, Reny Lamadjido menegaskan komitmen Pemprov Sulteng untuk mendukung penuh pelaksanaan sensus tersebut.
BACA JUGA: Rapat dengan 22 Tenant IMIP, Gubernur Sulteng Tegaskan Tata Kelola Berbasis Lingkungan
Ia menilai keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan para pelaku usaha.
“Saya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima petugas BPS serta memberikan informasi yang jujur dan akurat. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ketersediaan data ekonomi yang valid merupakan fondasi utama dalam merancang program pembangunan yang berkelanjutan.
“Selain itu, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Dalam audiensi tersebut, BPS Sulteng juga memperkenalkan platform Pangita.bpssulteng.id, sebuah website data strategis yang dikembangkan untuk mendukung sinergi dan berbagi data antara BPS dan pemerintah daerah.
Melalui platform tersebut, berbagai data penting seperti pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, inflasi, hingga ekspor daerah dapat diakses secara terbuka oleh publik.
Platform Pangita dilengkapi dengan visualisasi data modern dan analisis interaktif yang diharapkan mampu membantu pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mengambil keputusan berbasis data yang akurat serta terpercaya.
Laporan : Mifta’in











Respon (1)