JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menerbitkan surat edaran resmi Nomor 500.5.6.20/6675/DISLUTKAN yang berisi larangan praktik illegal fishing.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Parigi Moutong untuk diteruskan hingga ke tingkat desa dan masyarakat.
Surat edaran tersebut, juga sebagai tindak lanjut Pemda Parigi Moutong terhadap program Gubernur Sulawesi Tengah “Berani Tangkap Banyak” sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang mengedepankan prinsip membangun dari desa.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Parigi Moutong menyatakan praktik illegal fishing masih sering terjadi, terutama di daerah perbatasan. Metode yang digunakan, seperti bom ikan maupun racun potasium sianida, terbukti merusak ekosistem laut.
BACA JUGA: Sat Polairud Polres Parigi Moutong Tingkatkan Patroli Laut
“Dampak illegal fishing sangat serius. Selain merusak terumbu karang, mangrove, dan ekosistem laut lainnya, juga mengurangi ketersediaan ikan, menurunkan kualitas air, bahkan bisa menimbulkan kecelakaan kerja dan korban jiwa,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Luncurkan Program Baru Isi Ulang Tabung LPG 3 Kg Bagi Warga Kurang Mampu
Ia mengingatkan, praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan merupakan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara maupun denda.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Nasir, menambahkan, pihaknya bersama aparat dan masyarakat terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan.
“Kami sudah meminta camat dan kepala desa untuk menyampaikan imbauan secara berkelanjutan. Semua elemen punya tanggung jawab menjaga kelestarian laut. Jika praktik ini tidak dihentikan, kita bisa kehilangan sumber daya perikanan untuk selamanya,” ujar Nasir di Parigi, Kamis malam, 29 Agustus 2025.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku illegal fishing.
“Pemda Parigi Moutong juga mengajak masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk membersamai menjaga keberlanjutan sumber daya laut demi kesejahteraan bersama dan masa depan generasi mendatang,” tandasnya.
Laporan : Miswar











Respon (2)