Ragam  

Dinas TPHP Parigi Moutong Siapkan Solusi Air Tanah Tangani 3.000 Hektare Sawah yang Gagal Panen

Dinas TPHP Parigi Moutong Siapkan Solusi Air Tanah Tangani 3.000 Hektare Sawah yang Gagal Panen
Plt Kepala Dinas TPHP Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya (kedua dari kanan) saat mendampingi Staf Khusus Menteri Pertanian bersama Direktorat Jenderal Irigasi Pertanian meninjau kondisi salah satu sawah tadah hujan yang mengalami kekeringan. (Foto: GALANG)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyiapkan solusi pemanfaatan air tanah untuk menangani sekitar 3.000 hektare sawah tadah hujan yang mengalami gagal tanam akibat kekeringan di Kecamatan Mepanga dan Ongka Malino.

Khusus di Kecamatan Mepanga, kawasan sawah tadah hujan terletak di Desa Ogotion, Kota Raya Timur, Kota Raya Tenggara, dan Kota Raya Selatan. Sedangkan di Kecamatan Ongka Malino, yakni di Desa Lambanau.

Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong yang mencatat ribuan hektare sawah terdampak minimnya intensitas hujan dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA: Kekeringan Parah, 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Plt Kepala Dinas TPHP Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran di tingkat lapangan untuk segera melakukan identifikasi lokasi terdampak secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Stok BBM dan Gas LPG di Sulteng Jelang Lebaran Masih Aman

BACA JUGA: Perkuat Produksi Pertanian, Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan Benih Jagung dan Alsintan

“Sudah kami sampaikan ke tingkat bawah untuk diidentifikasi secara detail, termasuk titik-titik yang memungkinkan mendapatkan bantuan air tanah,” ujar Dadan di Parigi, Jum’at, 30 Januari 2026.

Ia menjelaskan, hasil kunjungan staf khusus Menteri Pertanian bersama Direktur Jenderal Irigasi Lahan Pertanian sehari sebelumnya membuka peluang alokasi bantuan air tanah, baik air tanah dangkal maupun air tanah dalam bagi daerah yang mengalami kekeringan.

“Air tanah dengan kedalaman di atas 30 meter dikategorikan sebagai air tanah dalam,” katanya.

Menurutnya, penggunaan pompa alkon dinilai tidak efektif dalam kondisi kekeringan ekstrem saat ini. Sebab, debit air sungai juga mengalami penurunan signifikan.

“Kalau pakai alkon tidak efektif. Sungai juga kering, airnya tidak bisa disedot, sehingga sumur menjadi solusi yang paling memungkinkan saat ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sulteng Kini Dijabat Irjen Pol Agus Nugroho

Sebagai solusi jangka menengah, Dinas TPHP juga akan mengusulkan pembangunan embung atau tampungan air apabila ditemukan mata air di sekitar lahan pertanian terdampak. Khususnya pada sawah tadah hujan yang sangat bergantung pada curah hujan.

“Melalui pemetaan sumber air, pembangunan sumur bor, serta embung, petani diharapkan dapat segera kembali menanam dan tidak kehilangan musim tanam berikutnya,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *