Dinkes Parigi Moutong Pastikan Telah Tuntaskan Verifikasi Klaim Bansos 2020

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer di Dinkes Parigi Moutong, Hadijah, SKm. (Foto : Roy Lasakka/JurnalLentera.com)

JURNAL LENTERA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan telah menuntaskan proses verifikasi klaim Bantuan Sosial (Bansos) masyarakat prasejahtera tahun 2020, yang menjadi hutang Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

“Klaim Bansos tahun 2020, kemarin sudah melalui proses verifikasi. Total klaimnya senilai Rp 4 miliar,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer di Dinkes Parigi Moutong, Hadijah, SKm pada Senin, 21 Juni 2021.

Dia mengatakan, dalam program Bansos tersebut, Dinkes bertugas mengeluarkan rekomendasi untuk pembayaran, usai dilakukan verifikasi berkas klaim yang diajukan 23 Puskesmas dan empat rumah sakit di Parigi Moutong, serta empat rumah sakit rujukan lainnya di luar daerah yang telah melakukan kerjasama dengan Pemda setempat.

Sementara itu, untuk pembayaran klaim Bansos, dilakukan oleh BPKAD Parigi Moutong, berdasarkan rekomendasi Dinkes. Namun, untuk penyelesaian Bansos dengan total Rp 4 miliar, belum dapat diselesaikan saat ini.

“Berdasarkan informasi di BPKAD, anggaran pembayaran hutang itu pada APBD perubahan 2021. Jadi anggaran yang ada saat ini, untuk klaim Bansos tahun 2021 ini,” jelasnya.

Dikatakannya, terkait hutang klaim Bansos masyarakat prasejahtera yang menjadi hak tenaga kesehatan, memiliki mekanisme pembayaran tersendiri, yaitu terlebih dahulu dilaporkan ke BPK RI, untuk diakui sebagai hutang.

“Jika sudah keluar LHKP, dan diakui sebagai hutang baru dilakukan proses pembayaran klaim Bansos yang tahun 2020,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *