Disdikbud Parigi Moutong Akan Evaluasi Program Seragam Sekolah Gratis

Disdikbud Parigi Moutong Akan Evaluasi Program Seragam Sekolah Gratis
Ilustrasi seragam sekolah gratis. (Foto: By AI)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program seragam sekolah gratis menjelang tahun ajaran baru 2026-2027.

Evaluasi difokuskan pada penyempurnaan model seragam dan ketepatan ukuran pakaian agar program berjalan lebih efektif.

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan evaluasi dilakukan dengan mengacu pada pengalaman pengadaan seragam pada tahun ajaran sebelumnya.

“Kami akan mengevaluasi pembagian seragam sekolah gratis, belajar dari pengadaan tahun ajaran sebelumnya,” ujar Ibrahim di Parigi, Jum’at, 27 Februari 2026.

Menurutnya, sebagian besar satuan pendidikan mengusulkan penggunaan celana panjang bagi siswa laki-laki, baik jenjang SD maupun SMP.

Usulan tersebut berkaitan dengan penerapan uji coba sistem sekolah sehari penuh (full day school) yang akan diterapkan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan.

Dengan sistem tersebut, siswa muslim dijadwalkan melaksanakan salat duhur berjamaah sebelum pulang sekolah. Sehingga, penggunaan celana panjang dinilai lebih praktis dibandingkan harus membawa sarung dari rumah.

BACA JUGA:  Regulasi Aneka Tunjangan Guru Berubah, Simak Penjelasan Disdikbud Parigi Moutong

“Permintaan dari sekolah ini akan diakomodir pada pengadaan seragam sekolah gratis tahun ajaran ini,” katanya.

Selain model seragam, evaluasi juga diarahkan pada penyesuaian ukuran pakaian. Pada pengadaan sebelumnya, sebagian besar seragam berukuran kecil sehingga banyak yang tidak terpakai oleh siswa.

“Rata-rata siswa yang ukuran bajunya M, tapi menggunakan baju seragam L. Artinya lebih baik kebesaran daripada kekecilan,” ungkapnya.

Untuk memastikan ketepatan ukuran, Disdikbud akan melakukan pendataan berbasis nama dan ukuran pakaian peserta didik. Pendataan difokuskan pada anak PAUD yang akan masuk sekolah dasar serta siswa kelas VI SD yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Pendataan tersebut akan dilakukan melalui pihak sekolah dengan menggunakan format khusus sehingga tidak memerlukan pendataan langsung ke lapangan.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek: Literasi dan Numerasi Bagian dari Peningkatan Satuan Pendidikan

Menurutnya, evaluasi ini merupakan bagian dari penyempurnaan program unggulan pemerintah daerah di bidang pendidikan. Hingga saat ini, kata dia, pihak sekolah tidak menyampaikan keluhan terkait kualitas bahan seragam, melainkan hanya pada aspek ukuran pakaian.

“Untuk kualitas bahan seragam sekolah sampai saat ini belum ada keluhan dari pihak sekolah. Hanya persoalan ukurannya saja,” pungkasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *