Ragam  

Dua Perusahaan Pertambangan Akan Beroperasi di Sigi

Dua Perusahaan Pertambangan Akan Beroperasi di Sigi
Penandatanganan MoU antara Pemda Sigi melalui Wabup Samuel dengan CV Karona Membangun Indonesia dan CV Amarsha di ruang rapat Bupati setempat, Rabu, 22 Februari 2023. (Foto: Prokopim Pemda Sigi)

JURNAL LENTERA, SIGI – CV Karona Membangun Indonesia dan CV Amarsha, perusahaan pertambangan mineral logam akan beroperasi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Hal itu berdasarkan penandatanganan MoU terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam bukan batuan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi melalui Wakil Bupati (Wabup) Dr. Samuel Yansen Pongi, SE, M.Si., bersama pimpinan CV Karona Membangun Indonesia dan CV Amarsha, Rabu, 22 Februari 2023.

Penandatanganan MoU antara Pemda Sigi melalui Wabup Samuel dan pimpinan kedua perusahaan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Sigi.

BACA JUGA: Pemda Sigi Tunda Festival Lestari di Danau Lindu

Usai penandatanganan, Wabup Samuel menyampaikan, agar kedua perusahaan yang mengajukan permohonan perizinan memperhatikan beberapa poin penting yang tertuang dalam MoU tersebut.

BACA JUGA:  Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Disperindag Sulteng Programkan Magang IKM

Diantaranya, pihak perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan dan keamanan para pekerja.

Selain itu, menjaga dan memperhatikan lingkungan tempat pelaksanaan kegiatan.

BACA JUGA: Penurunan Stunting di Sigi Mencapai 3,9 Persen

“Pihak perusahaan juga harus melakukan pemberdayaan masyarakat dan BUMDes sekitar,” ujar Wabup Samuel.

Ia berharap, beberapa poin penting yang tertuang dalam MoU dan telah disepakati bersama dapat menjadi pedoman dalam bekerja.

Sehingga dapat memberikan manfaat lebih kepada pihak perusahaan maupun masyarakat sekitar.

“Beberapa poin penting itu, harus benar-benar diperhatikan oleh pihak perusahaan,” pungkasnya.

Sumber : Prokopim Pemda Sigi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *