JURNAL LENTERA, PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapabilitas dalam pemberantasan korupsi di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa, 2 Juli 2024.
Kegiatan yang menghadirkan unsur forkopimda, Badan Kesbangpol serta Inspektorat Daerah dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting mengatakan, lembaga anti rasuah KPK menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang dengan membentuk strategi trisula dalam pemberantasan korupsi, yaitu penindakan, pencegahan dan pendidikan.
Berdasarkan amanat undang-undang, kata dia, juga mensyaratkan bahwa pemberantasan korupsi akan semakin efektif apabila melibatkan peran serta masyarakat.
BACA JUGA: Soal Revisi UU Kementerian Negara, Menpan RB: Hak Prerogatif Presiden
“Hari ini, kami berada di Kota Palu untuk melaksanakan undang-undang tersebut,” ujar Jhonson dalam sambutannya.
Menurutnya, masyarakat bisa memberikan laporan pengaduan terhadap korupsi dengan mengunjungi website resmi KPK.
BACA JUGA: Melebihi Target RPJMN 2020-2024, Partisipasi Pemilih di Pemilu Mencapai 81 Persen
“Masyarakat hanya cukup menyampaikan laporannya dengan mengakses www.kpk.go.id. Kemudian pilih menu KPK Whistleblower’s System,” katanya.
Ia berharap, melalui kegiatan Bimtek ini, masyarakat mampu memahami korupsi dan dampaknya serta secara bersama-sama memberantas korupsi.
“Semoga saja kegiatan ini memberikan dampak kepada masyarakat akan pentingnya memahami persoalan korupsi dan mau bersama-sama memberantas korupsi,” pungkasnya.
Laporan : Miswar
Respon (2)