Example 970x250
Ragam  

Gubernur Sulteng Gandeng Buruh dan Mahasiswa Bentuk Satgas, Pengawasan Ketenagakerjaan Diperketat

Gubernur Sulteng Gandeng Buruh dan Mahasiswa Bentuk Satgas, Pengawasan Ketenagakerjaan Diperketat
Gubernur Anwar Hafid, saat menerima audiensi perwakilan mahasiswa dan buruh di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Kamis, 14 Mei 2026. (Foto: BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menggandeng aliansi buruh dan mahasiswa untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di daerah melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan.

Pembentukan satgas tersebut menjadi respons Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disuarakan massa aksi. Mulai dari dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat hadir menemui massa aksi lantaran menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit di Jakarta.

“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujar Anwar Hafid saat menerima audiensi perwakilan mahasiswa dan buruh di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Kamis, 14 Mei 2026.

Terkait persoalan ketenagakerjaan di Sulteng membutuhkan perhatian serius pemerintah. Di mana, perwakilan mahasiswa dan buruh meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan serta merugikan pekerja. Anwar Hafid mengakui berbagai persoalan yang disampaikan memang terjadi di lapangan dan memerlukan keterlibatan semua pihak untuk penyelesaiannya.

BACA JUGA:  Aplikasi SEHATI Pemprov Sulteng untuk Kemudahan Akses Layanan Kesehatan

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” katanya.

Ia menegaskan, Satgas Ketenagakerjaan nantinya tidak hanya fokus pada persoalan PHK. Tetapi, juga mengawal seluruh isu ketenagakerjaan di Sulteng dengan melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil.

“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulteng bisa kita kawal bersama,” tegas Anwar Hafid.

Selain pembentukan satgas, Pemprov Sulteng juga disebut telah mengambil sejumlah langkah penertiban terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Termasuk mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

BACA JUGA:  Menteri Kebudayaan Kagumi Megalit Sulteng di Pembukaan Ethnic Music Night 2025

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” pungkasnya.

Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemprov dan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja di Sulteng.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *