JURNAL LENTERA – Kenaikan harga minyak goreng yang dalam beberapa waktu terakhir direspon Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Ia mengatakan bahwa kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan harga CPO (crude palm oil) atau minyak sawit mentah.
Mendag Muhammad Lutfi negatakan Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp11 ribu per kg dengan acuan harga CPO internasional sebesar US$500-US$600 per metrik ton (MT). Sementara, saat ini harga CPO telah menyentuh kisaran US$1.250 per MT. Dengan demikian, secara otomatis harga minyak goreng dalam negeri langsung melonjak.
“Saat kami buat HET Rp11 ribu (per kg) berbasiskan harga CPO US$500-US$600, begitu harganya 2 kali lipat maka harga minyak goreng lebih dari Rp16 ribu,” jelasnya pada acara Technopreneur Fesh HIPMI, Jumat (19/11).
Lutfi bahkan memproyeksikan harga CPO internasional masih akan naik lagi menembus US$1.500 per MT. Alasannya, karena panen kacang kedelai seluruh dunia bakal terganggu.
Sayangnya, pada kesempatan itu Lutfi tak menyinggung soal intervensi pemerintah dalam menurunkan harga minyak di level masyarakat. “Ini income (pemasukan) yang luar biasa untuk Indonesia,” kata dia.
Kenaikan harga minyak goreng terpantau masih terjadi Jumat (19/11). Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), di Provinsi Gorontalo harga minyak goreng dijual seharga Rp23.450 per kg. Kemudian diikuti oleh Provinsi Papua Barat seharga Rp20.450 per kg
Sementara di wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Selatan harga dibanderol sebesar Rp19.550 per kg. Adapun, harga minyak goreng termurah ada di Provinsi Maluku Utara di kisaran Rp16.450 per kg.
Laporan: M. Sahril











Respon (2)