JURNAL LENTERA, JAKARTA – PSSI berupaya mempercepat proses Proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, agar bisa membela skuad Garuda dalam lanjutan laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Meski demikian, perihal Diks bisa membela tim asuhan Shin Tae-yong kala melawan Jepang, pada Jumat (15/11/2024), di SUGBK, kansnya tidak besar. Mengingat waktu pendaftaran pemain ditutup seminggu jelang hari
Hal ini diungkap Ketum PSSI, Erick Thohir, selepas meninjau kesiapan rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (8/11/2024).
BACA JUGA: Man City dalam Kondisi Suram Usai Kalah Telak di Markas Sporting
Bergabungnya Diks disinyalir guna mengantisipasi ketidakhadiran Mees Hilgers yang baru menderita cedera hamstring serta menambah kedalaman skuad Garuda.
“Tentu dengan cederanya beberapa pemain, Mees Hilgers, kemarin di pertandingan terakhir ada hamstring. Sepertinya tidak akan memperkuat. Kedatangan Kevin Diks untuk pertandingan melawan Saudi sangat dibutuhkan,” ujar Erick kepada awak media.
Pemain yang membela FC Copenhagen itu, direncanakan mengambil sumpah sebagai WNI hari ini. “Apakah Kevin Diks bisa bermain melawan Jepang? Kita sedang urus administrasinya. Kita tunggu angkat sumpahnya, rencana mungkin hari ini. Kemarin suratnya sudah keluar, peraturan Perpres dari presiden,” ujar Erick.
BACA JUGA: Menang Telak, Chelsea Babat FC Noah 8-0 di UEFA Conference League
“Kita sedang coba melakukan percepatan untuk mempertebal lagi Tim Nasional kita,” jelas mantan Presiden Inter Milan itu.
Sementera itu, Exco PSSI, Arya Sinulingga, dalam pemberitaan sebelumnya pernah mengungkap Kevin Diks diperkirakan bisa membela Timnas Indonesia pada Maret 2025.
Hal ini disebabkan baru terbentuknya pemerintahan baru Prabowo-Gibran serta lembaga legislatif, sehingga membutuhkan waktu untuk penyesuaian.
“Kevin Diks seperti yang kami sampaikan, masih proses. Kita tahu bahwa pemerintahan masih ini (baru). Kita optimis Maret (2025), kata Arya pada Rabu (30/10/2024).
Artikel ini telah tayang sebelumnya di kompas.com
Respon (4)