Shin Tae-yong Harus Terima Kompensasi dari PSSI

Shin Tae-yong Harus Terima Kompensasi dari PSSI
Mantan pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong. (Foto: SC Youtube)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – PSSI melalui anggota Komite Eksekutif (Exco) Arya Sinulingga mengakui bahwa federasi harus membayar kompensasi tidak murah untuk melepas Shin Tae-yong dari jabatannya.

PSSI memberhentikan Shin Tae-yong pada Senin, 6 Januari 2025, hanya enam bulan setelah pelatih asal Korea Selatan tersebut menandatangani kontrak baru hingga 2027. Hal ini tentu membuat federasi harus membayar kompensasi sisa kontrak kepada Shin Tae-yong dan jajaran pelatihnya.

“Semua kontrak harus kita hormati, kalau kita ingin jadi federasi kredibel, kita harus jaga kesepakatan yang sebelumnya,” ujar Erick dalam konferensi pers pemberhentian STY kepada media.

BACA JUGA: Soal Penggantian STY dengan Patrick Kluivert, Erick Thohir: Bukan Cari Popularitas

“Tentu nanti antara lawyer dan lawyer akan saling bicara untuk bahas poin kompensasi. Tapi poinnya, kita harus hormat dengan apa yang disepakati.”

Terkini, Exco PSSI Arya Sinulingga berbicara mengenai kompensasi kontrak saat ditemui wartawan pada Selasa, 7 Januari 2025, dan ditanyakan apakah angkanya telah disetujui atau belum.

BACA JUGA: Paulo Fonseca Resmi Dipecat dari Pelatih AC Milan

“Angka sesuai dengan kontrak,” ujarnya, sembari menolak ada kaitan dengan permainan mafia.

“Dari sisi finansial, puluhan miliar (rupiah) yang harus kami bayar. Artinya, itu pun kami tanggung.”

“Tidak mungkin diperjualbelikan hal-hal itu. Tidak ada yang mau beli itu puluhan miliar.”

“Itu pun harus diambil risiko itu.” “PSSI membayar puluhan M (miliar) tidak mungkinlah siapa yang mau (soal permainan mafia).”

Shin Tae-yong pertama bergabung dengan Timnas Indonesia pada Desember 2019 dan laga terakhirnya adalah partai akhir fase grup Piala AFF 2024 kontra Filipina pada 21 Desember 2024.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *