Example 970x250
Ragam  

Kapolda Sulteng Warning Jajaran, Tinggalkan Pola Pengawasan Lama

Kapolda Sulteng Warning Jajaran, Tinggalkan Pola Pengawasan Lama
Kapolda Irjen Pol. Nasri, menyampaikan arahan saat menutup Rakerwas Itwasda yang dirangkaikan dengan Bimtek Manajemen Risiko di salah satu hotel di Palu, pada Selasa, 28 Juli 2026. (Foto: Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Nasri, melontarkan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya agar meninggalkan pola pengawasan konvensional.

Ia bahkan meminta sistem pengawasan di lingkungan Polri bertransformasi menuju pendekatan berbasis manajemen risiko (risk-based audit) untuk mencegah penyimpangan serta memperkuat akuntabilitas dan integritas institusi.

Transformasi pengawasan bukan sekadar perubahan metode kerja, tetapi menjadi komitmen Polri untuk membangun tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan profesional.

Menurutnya, pengawasan berbasis risiko harus menjadi instrumen utama dalam memastikan seluruh program kerja berjalan efektif sekaligus mengantisipasi berbagai hambatan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian.

“Manajemen risiko harus menjadi instrumen pencapaian strategis Polri. Dengan manajemen risiko yang kuat, kita mampu memprediksi berbagai hambatan, memitigasi potensi kegagalan, dan memastikan seluruh program kerja berjalan tepat sasaran,” ujar Nasri saat menutup Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulteng yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko di salah satu hotel di Palu, Selasa, 28 Juli 2026.

BACA JUGA:  Pemda Parigi Moutong Dorong Budaya Inovasi Pelayanan Publik

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja agar membangun budaya sadar risiko dalam setiap pengambilan keputusan. Risiko bukan untuk dihindari, melainkan dikelola secara profesional melalui proses identifikasi, analisis, evaluasi, hingga langkah mitigasi yang tepat.

“Fungsikan pengawasan tidak lagi dilakukan sebatas formalitas, melainkan benar-benar mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Jangan biarkan sekecil apa pun potensi penyimpangan ataupun kegagalan operasional tanpa adanya langkah penanganan yang jelas,” katanya.

Ia juga mengingatkan Itwasda harus menjalankan perannya sebagai quality assurance sekaligus consulting partner yang mampu memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas kepolisian berlangsung sesuai prinsip akuntabilitas serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Ia mengaku optimistis penerapan manajemen risiko yang didukung pengawasan, yang efektif akan memperkuat kinerja Polri sekaligus mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun ini.

Nasri lantas menginstruksikan seluruh hasil Rakerwas dan Bimtek Manajemen Risiko segera diterapkan di setiap satuan kerja. Para Kasatker, Kapolresta, dan Kapolres juga diminta menyosialisasikan hasil kegiatan tersebut hingga ke tingkat Polsek agar sistem pengawasan berbasis risiko dapat diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Polda Sulteng.

BACA JUGA:  Bappelitbangda Parigi Moutong Jaring Isu Strategis Pembangunan Lewat Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

“Semoga seluruh hasil Rakerwas dan Bimtek Manajemen Risiko dapat diimplementasikan secara nyata demi terwujudnya Polri yang semakin Presisi, berintegritas, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *