Example 970x250
Ragam  

Kasus Obat Aborsi Ilegal di Banggai, Polisi: Belum Cukup Bukti

Kasus Obat Aborsi Ilegal di Banggai, Polisi: Belum Cukup Bukti
Kanit Tipidter Satreskrim IPDA Bagas T. Sanjaya, tengah menjelaskan penanganan dugaan kasus penjualan obat aborsi ilegal yang melibatkan seorang oknum perawat kepada sejumlah awak media di aula Rupatama Polres Banggai pada Kamis, 15 Juni 2023. (Foto: Dok Humas Polres Banggai)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Polres Banggai melalui Unit II Tipidter Satreskrim masih menyelidiki dugaan kasus penjualan obat aborsi ilegal yang turut melibatkan seorang oknum perawat di salah satu Puskesmas di daerah setempat.

Menurut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Banggai IPDA Bagas T. Sanjaya, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang cukup terhadap tindakan aborsi dan penjualan obat-obatan ilegal, yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum perawat.

BACA JUGA: Wanita Muda di Banggai Kedapatan Menyimpan Narkotika

“Berkaitan dengan isu yang berkembang terhadap dugaan tindak pidana penjualan obat aborsi ilegal, belum ditemukan bukti yang cukup,” ujar Bagas, saat beraudiens bersama sejumlah awak media di aula Rupatama Polres Banggai pada Kamis, 15 Juni 2023.

BACA JUGA:  Marquez Tercepat pada Sesi Latihan Pertama MotoGP Portugal

BACA JUGA: Polda Sulteng Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Menurutnya, kegiatan audiens bersama sejumlah awak media ini, untuk meluruskan isu yang berkembang terkait dugaan kasus terjadinya tindak pidana penjualan obat aborsi yang melibatkan oknum perawat.

Bahkan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Banggai yang dipimpinnya telah melakukan upaya serius dalam penanganan dugaan kasus tersebut.

“Upaya serius telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Banggai dalam penanganan dugaan kasus tersebut,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *