JURNAL LENTERA, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia yang melibatkan seorang pelajar berinisial ST (17 tahun) di Kabupaten Tolitoli.
Selain ST, polisi juga menangkap tiga terduga pelaku lainnya berinisial NJ (46 tahun) berprofesi sebagai petani, NL (47 tahun) seorang ibu rumah tangga, dan AS (40 tahun) seorang petani.
Atas penangkapan keempat terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia, dengan tujuan Sulteng.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting, keempat terduga pelaku yang merupakan warga di Kabupaten Tolitoli ini adalah kurir yang berperan membawa narkotika kelas 1 sabu ini, dari Tawau, Malaysia ke Sulteng, Indonesia.
Keempat terduga pelaku ini, kata dia, ditangkap di kawasan perkebunan cengkeh di Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli pada Jum’at, 9 Juni 2023.
BACA JUGA: Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba
Penangkapan keempat terduga pelaku ini, berawal dari informasi masyarakat terhadap peredaran narkotika dari Tawau, Malaysia ke Sulteng. Setelah memastikan waktu masuknya narkotika jenis sabu yang dibawa keempat terduga pelaku, polisi langsung bergerak menuju Kabupaten Tolitoli.
BACA JUGA: Wanita Muda di Banggai Kedapatan Menyimpan Narkotika
“Selain narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram yang disita, kami juga mengamankan selembar karung, tiga buah smartphone dan satu unit motor,” ujar Dasmin Ginting didampingi Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Mapolda setempat, Senin, 12 Juni 2023.
Para terduga pelaku, kata dia, akan dijerat sebagaimana pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup.
“Dari 15 kilogram sabu yang disita, dapat diasumsikan, bila 0.2 gram hingga 1 gram bisa digunakan lima orang, maka dengan pengungkapan 15 kilogram sabu ini, ada sebanyak 75.000 orang yang diselamatkan dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**












Respon (2)